oleh

Pemkot Ambon Sinergi Percepatan Penurunan Stunting di Bawah 14 Persen

AMBON–Pemerintah Kota Ambon tahun ini telah menetapkan 38 desa/negeri dan kelurahan sebagai lokus stunting. Di level wilayah ini verifikasi telah dilakukan terhadap 13.122 anak. Hasilnya 600 anak stunting dengan prevalensi 4,6 persen.

Kondisi ini mengharuskan Pemkot bersinergi dalam anggaran, program, dan kegiatan konvergensi. Percepatan penurunan stunting melibatkan ASN pengambil kebijakan di tingkat kelurahan sebagai ujung tombak karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Rabu (9/3/2022) bertempat di Hotel All Sesaon Thamrin, Jakarta dilaksanakan rapat koordinasi sekaligus penguatan kapasitas percepatan penurunan stunting. Para lurah sekota Ambon hadir.

Baca Juga:   Sembilan Penyalur BBM Satu Harga Diresmikan di Kota Ambon

Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse, ketika membaca sambutan tertulis Wali Kota, Richard Louhenapessy, pada pembukaan kegiatan dimaksud mengatakan pencegahan stunting dimasa pandemi haruslah menjadi momentum yang tepat untuk mewujudkan tujuan pembangunan seutuhnya, serta melaksanakan pemerataan kesehatan berkelanjutan khususnya bagi keluarga miskin dan rentan miskin.

“Tdak semua keluarga miskin anaknya stunting, tetapi sebagaian besar anak stunting itu diakibatkan karena kemiskinan. Rumah tangga yang miskin tidak dapat memenuhi kebutuhan gizi anak sehingga anak mudah terkena stunting, “ ungkapnya.

Menurut data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kota Ambon per Oktober 2021, jumlah penduduk miskin 36.191 KK atau 147.270 jiwa yang tersebar pada lima kecamatan. Penyebaran penduduk miskin pada semua wilayah membuat tingkat kesulitan dalam penanganan stunting semakin tinggi, apalagi banyak kepala keluarga yang di PHK di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:   Kota Ambon Perpanjang PPKM Mikro Level 3 Hingga 6 September

“Realitanya seseorang yang tidak bekerja otomatis tidak memiliki penghasilan sehingga kesulitan dalam memenuhi kebutuhan gizi keluarga,” tukasnya.

Untuk itu, dalam upaya menurunkan angka stunting menjadi di bawah 14 persen di tahun 2024 yang merupakan target dari program prioritas nasional, Pemkot Ambon melalui OPD teknis, bersama para Kades/Raja dan Lurah serta stakeholder lainnya, diharapkan dapat bekerja secara konvergensi,komprehensif, terpadu dan berkesinambungan dalam melaksanakan 8 aksi integrasi stunting.  Dmana aksi integrasi stunting merupakan strategi penanganan dan wajib dilaksanakan oleh seluruh teknis perangkat perencanaan di kelurahan.

Baca Juga:   Soal Tabung Gas Langka, Pertamina Tambah Stok, Pemkot Bentuk Tim Satgas

“Saya berharap dengan rapat koordinasi dan penguatan kapasitas ini semua pihak dapat bersinergi sehingga anak-anak Ambon menjadi anak yang berkualitas sesuai cita – cita Indonesia Layak Anak 2030, dan Indonesia Emas 2045, yaitu menjadi anak yang cerdas, kreatif,peduli dan memiliki sikap kepemimpinan. Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” tandasnya. (PJ-info-ambon)

Berita Lainnya