JAKARTA – Komedian Daus Mini mendadak viral setelah mobilnya ditilang karena menggunakan rotator dan pelat bodong. Nyatanya, Daus tak ada di lokasi.
Shelvie Hana Wijaya, menyebut mobil suaminya dalam kondisi baik. Mobil Daus ditahan di Polres Depok.
Istri Daus mengatakan sang suami bersyukur banyak yang membantunya.
“Mobilnya aman kok. Alhamdulillah banyak yang sayang, jadi semua baik-baik saja,” kata Shelvie Hana Wijaya dihubungi watawan dalam pesan singkat pada Jumat 11 Maret 2022.
Mobil komedian Daus tertangkap tangan melanggar lalu lintas. Mobil milik komedian Daus Mini diamankan karena pada bagian atasnya terdapat lampu rotator dan sirine yang cukup besar.
Dalam video yang tersebar di media sosial, mobil dengan cat hitam itu disetop oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Depok pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 2.15 WIB.
Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Briptu Langit Jati menjelaskan mobil Daus ini awalnya melaju di Jalan Margonda Raya. Mobil tersebut menyalip polisi, meminta prioritas dengan menyalakan sirine.
Pengemudi mobil Daus sempat diinterogasi. Setelah diperiksa, mobil tersebut memakai pelat bodong. Pengemudi beralasan pakai pelat bodong karena pelat asli pajaknya sudah mati 2 tahun.
Gara-gara masalah itu, Daus terancam didenda. Kasat Lantas Polres Depok AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan Daus Mini melanggar Pasal 287 ayat 4 dan Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Sehingga, jika ditotal Daus Mini terancam didenda mencapai Rp 750.000. (ben)










