oleh

Kasus Tangmo Nida Belum Ditutup

BANGKOK – Kematian aktris Nida Patcharaveerapong atau Tangmo Nida kian ramai dibahas setelah beredar kabar polisi akan menutup kasus tersebut hari ini, Jumat (11/3/2022).

Letnan Jenderal Polisi Jiraphat Phumchit, Komandan Polisi Provinsi Daerah 1, menyangkal berita tersebut. Dia menguatakan  belum menutup kasus Tangmo hari ini.

Jiraphat mengatakan pihak kepolisian belum menyelesaikan kasus atau menutup kasus Tangmo Nida yang kehilangan nyawanya dalam kecelakaan kapal.

Baca Juga:   Penyebar Foto & Video Jenazah Aktris Tangmo Nida Akan Didenda

Mereka  dalam proses pengumpulan bukti terutama hasil ilmu forensik.

Untuk kemudian bersama-sama menyelidiki dan menyelesaikan keraguan secara paralel dengan Institut Kedokteran Forensik, Rumah Sakit Polisi.

Lembaga Kedokteran Forensik kemudian akan mengumpulkan laporan dan menyerahkan kepada penyidik.  Hasil pembuktian untuk dikirim ke penyidik untuk dianalisis datanya.

Dikutip dari MorningNewsTV3, polisi juga berbicara terkait munculnya komentar tentang tubuh Tangmo Nida memiliki luka di kepala, tubuh dan gigi, yang tidak normal karena tenggelam.

Baca Juga:   Penyebar Foto & Video Jenazah Aktris Tangmo Nida Akan Didenda

Polisi provinsi wilayah 1 mengatakan jika ada yang memiliki informasi atau memiliki bukti maka disarankan agar membawa informasi tersebut kepada penyidik untuk diperiksa.

Sampai saat ini, lebih dari 80 saksi telah diwawancarai. Semua kesaksian, bukti forensik, segala sesuatu yang berkaitan dengan kematian Tangmo Nida akan dikumpulkan. Selanjutnya akan dianalisis dan dirangkum demi mendapatkan fakta yang akurat.

Polisi juga akan menganalisi pernyataan berbeda dari saksi-saksi yang ada di kapal.

Baca Juga:   Penyebar Foto & Video Jenazah Aktris Tangmo Nida Akan Didenda

Dalam pernyataannya, dengan semua bukti yang ada sekarang, polisi mengatakan kasus Tangmo Nida hanyalah kasus kecelakaan.

Belum ditemukan bukti adanya kasus pembunuhan seperti yang diarahkan oleh masyarakat mengenai masalah ini. Saat ini, masih ada dua tersangka dalam kasus ini, Robert yang mengemudikan kapal dan Por, pemilik kapal, dengan tuduhan kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain. (ben)

Berita Lainnya