oleh

Ketua DPR Lantik Anggota PAW dari Fraksi Gerindra

JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani didampingi beberapa orang Pimpinan DPR lainnya memandu pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) di sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).

Anggota DPR RI PAW yang dilantik adalah Bimantoro dari Fraksi Partai Gerindra   menggantikan rekan satu fraksinya Soepriyatno. 

Pelantikan PAW tersebut sesuai dengan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 129/P tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR dan MPR Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

“Sebelum memangku jabatan Anggota DPR RI, saudara wajib disumpah menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia disumpah menurut Agama Islam?” tanya Puan sebelum memandu pengambilan sumpah. 

Baca Juga:   DPR Komit Bantu Pemerintah Hadapi Pandemi Covid-19

Dan dijawab dengan tegas ‘bersedia’ oleh calon Anggota PAW.

Puan mengingatkan, sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. 

Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.

Baca Juga:   Nikita Mirzani Anggap Puan Maharani Kurang Fair

Mewakili seluruh Pimpinan DPR RI, Puan berharap semoga bergabungnya Anggota DPR RI PAW tersebut akan lebih memperkuat tugas-tugas Konstitusional Dewan. Setelah pelantikan selesai, Bimantoro dipersilahkan untuk duduk di kursi yang telah disediakan. (sam)

Komentar

Berita Lainnya