PADANG — Hasil rapat pleno pemilihan ketua definitif Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, Senin (9/11/2020), menjadikan Yayuk Sri Mulyani sebagai Ketua KPU Sumbar terpilih
Dari rapat pleno tersebut, Yayuk mengatakan bahwa ia diberi amanah oleh rekan-rekannya untuk maju sebagai Ketua KPU Sumbar menggantikan Amnasmen yang melepas jabatan setelah sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (4/11/2020) lalu,
Amnasmen dicabut dari jabatan Ketua KPU Sumbar menyusul pengaduan pasangan calon gubernur melalui jalur perseorangan, Fakhrizal dan Genius Umar.
“Sesuai regulasi yang ada kita menindaklanjuti dari keputusan KPU RI, atas putusan dari DKPP sebelumnya. Setelah Ketua diganti dan menunjuk Plt Gebril Daulai, kita lakukan pemilihan Ketua KPU,” ujar Yayuk.
Ditambahkanya, setelah penunjukan Plt 3 hari lalu, Senin (11/9/2020), KPU Sumbar sudah menetapkan ketua definitif KPU Sumbar.
“Rapat pleno KPU, teman-teman mengamanahkan kepada saya menjadi Ketua KPU Sumbar,” ujar Yayuk.
Terpilihnya Yayuk sebagai Ketua KPU Sumbar membuat perubahan di beberapa divisi komisioner KPU Sumbar.
Saat ini Yayuk menjabat sebagai Ketua KPU sekaligus Divisi Perencanaan dan Logistik, sementara Amnasmen menempati Divisi Hukum dan Pengawasan, Gebril Daulai di Divisi Teknis Penyelenggara menggantikan Izwaryani yang saat ini berada di Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Sementara Nova Indra tetap berada pada Divisi Data dan Informasi. (yah)











Komentar