oleh

Belum Ditempati, 2 Rusunawa di Babel Diperbaiki Rp1 M

BABEL — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bangka Belitung mengalokasikan dana perbaikan dua rusunawa yaitu Rusunawa Nelayan Sungailiat dan Rusunawa BLKI Pangkalpinang tahun anggaran 2020 sebesar Rp1 miliar.

Padahal kedua rusunawa yang dibangun oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bangka Belitung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan itu belum ditempati sejak selesai dibangun pada 2018.

Dari 2018 sampai sekarang kedua rusunawa itu belum diserahkan asetnya, apalagi difungsikan, namun sudah dilakukan perbaikan.

Imam, warga nelayan Sungailiat, Kabupaten Bangka mengaku heran, mengapa proyek yang belum ditempati dan belum diserahkan kepada pihak Pemerintah Daerah memerlukan perbaikan sebesar itu, berarti ada yang tidak beres dalam hal pembangunannya.

”Ada apa ya, proyek belum ditempati alias belum digunakan, namun memerlukan perbaikan dengan uang negara dalam jumlah yang besar,” kata Imam, Senin (9/11/2020).

”Berarti ada yang tidak beres dalam pelaksanaannya,” terang Imam kembali.

Akli, ST, PPK dari SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bangka Belitung Kementerian PU PR menjelaskan, dana Rp1 miliar itu adalah dana perbaikan untuk dua rusunawa dan ada juga pekerjaan yaman dan pagar serta landscape.

”Kegiatan kita pemeliharaan di dua rusun, pertama Rusun Nelayan Sungailiat,
perbaikan interior dan eksterior, pekerjaan pagar, tembok penahan, paving block, serta landscape,” jelas Akli melalui pesan WhatsApp, Senin (9/11/2020) sore, kepada deteksionline.com, grup siberindo.

Kemudian, lanjut Akli, untuk perbaikan di Rusun BLKI, meliputi pekerjaan eksterior dan interior, tembok penahan, pagar, lampu taman, dan landscape.

”Itu untuk perbaikan di Rusunawa BLKI dan kegiatan pemeliharaan dilaksanakan dengan metode swakelola,” katanya saat dikonfirmasi.

Selanjutnya Akli menjelaskan, rincian dari dana APBN Rp1 miliar itu adalah, yang dialokasikan untuk dana perbaikan Rp200.000.000, perbaikan kamar nandi bocor, plafon yang sudah rusak dan pengecatan ulang luar dalam.

Untuk PSU-nya sebesar Rp800.000.000,  digunakan untuk pembuatan tembok penahan, pembangunan pagar, dan perluasan halaman di Rusun Nelayan.

Saat disinggung penggunaan asetnya, Akli mengatakan saat ini untuk Rusunawa BLKI proses penyerahan asetnya masih menunggu pihak Provinsi Bangka Belitung yang masih menyusun mekanisme pengelolaannya.

Untuk Rusunawa Nelayan Sungailiat, pada Selasa (10/11/2020) akan dilakukan penyerahan aset.

”Besok akan dilakukan penyerahan aset ke Pemda Bangka,” ucap Akli. (herman)

 

Komentar

Berita Lainnya