oleh

Terkait KD, Orang Tua Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA – Perseteruan orang tua Ayu Ting Ting dan KD belum berakhir. Orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rojak dan Umi Kalsum, diadukan orang tua Kartika Damayanti (KD), ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur.

Pengaduan itu berupa dugaan adanya ancaman dan tindak perlakuan tidak menyenangkan.

Edi Prastio,  kuasa hukum orang tua KD, menjelaskan aduan  itu sebagai salah satu bentuk permintaan keadilan.

Baca Juga:   Ngaku Enggak Cemburu, Tapi Igun Ogah Jahit Baju Pengantin Ayu Ting Ting

Selain itu, adanya aduan ini juga untuk melindungi psikologi orang tua Kartika Damayanti yang sudah tua.

“Betul dari pihak klien kami mengharapkan adanya sebuah keadilan. Mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami gitu loh,” ujar Edi Prastio seperto dilansir detikcom, Jumat (10/9/2021).

Kehadiran orang tua Ayu Ting Ting saat itu dianggap merupakan sanksi sosial bagi orang tua Kartika Damayanti.

Edi menegaskan, orang tua Kartika Damayanti adalah orang yang sudah tua dan tinggal di desa. Sehingga mereka tak mengerti permasalahan yang anaknya buat di media sosial menyangkut Ayu Ting Ting.

Baca Juga:   Ayu Ting Ting Soal Brata: Cuma Teman

“Sanksi sosial di tengah masyarakat dimana apa yang dilakukan KD itu orangtua tidak mengetahui sama sekali apa nama jenis medsos yang dipakai sperti FB, IG kan tidak mengetahui orang kampung, orang dusun yang sangat jauh dari perkotaan kan gitu,” jelas Edi.

Namun Edi menyesalkan perbuatan orang tua Ayu Ting Ting yang diduga berkata kurang mengenakan sehingga menembus batas kesabaran orang tua Kartika Damayanti.

Baca Juga:   Ayu Ting Ting Kirim Pesan ke Arya Bima, Gara-Gara Ganjil Genap

“Sebenarnya ketika (orang tua) AR datang ke Bojonegoro itu dengan itikad baik, dengan datang klarifikasi dan tidak marah-marah tidak akan menjadi panjang seperti ini, tidak jadi viral di media ini gitu loh,” lanjut Edi.. (ben)

Komentar

Berita Lainnya