PALEMBANG–Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio, yang membuat heboh dengan klaimnya menyumbang Rp2 triliun ke Polda Sumatera Selatan, berpotensi dilaporkan dalam kasus pidana terkait masalah utang Rp2,3 miliar kepada seorang dokter di Palembang, Siti Mirza Nuria.
Hal itu dikatakan Rangga Afianto, kuasa hukum Siti, usai mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan untuk berkonsultasi terkait kasus itu.
“Dalam waktu dekat kalau ditemukan bukti unsur pidana terkait perjanjian tersebut, akan kami laporkan,” ujar dia di Mapolda Sumsel, Senin (9/8/2021).
“Sampai saat ini masih didalami terkait cerita-cerita kemudian fakta hukum yang kemungkinan akan kami temukan apakah ini ada unsur pidana atau tidak. Karena sejauh ini, kasus ini sifatnya terlihat keperdataan antara klien kita dengan Heriyanti,” lanjutnya.
Rangga menyebutkan, sejak ditagih uang tersebut pada Juni 2020 hingga saat ini tidak ada iktikad baik dari Heriyanti untuk mengembalikan uang tersebut. Bahkan dirinya sudah mendatangi langsung kediaman Heriyanti tadi siang, namun hasilnya nihil.
“Tadi siang sudah coba datang langsung ke rumah yang bersangkutan [Heriyanti], namun tidak mendapatkan respons atau itikad baik dari beliau. Hanya ART-nya yang keluar sekali dan bilang [Heriyanty] untuk tidak mau bertemu sama sekali. Katanya tunggu besok, tunggu besok terus,” ungkap Rangga.
Modus Investasi
Siti Mirza mengatakan Heriyanti memiliki utang kepadanya Rp2,3 miliar atas modus investasi di bisnis ekspedisi yang tak kunjung dibayar sejak Januari 2020.
Klaim utang itu sendiri dibantah oleh Rudi Sutadi, suami Heriyanti, karena istrinya tidak pernah berbisnis dengan Siti. “Hoax. Ya,” cetus dia.
Sementara itu, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan masih melakukan penelusuran di Jakarta untuk mencari lima anak Akidi Tio selain Heriyanti.
Hal tersebut dilakukan untuk menggali kebenaran terkait rencana pemberian bantuan sebesar Rp2 triliun dari Heriyanti kepada Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri.
Diketahui, Akidi Tio memiliki tujuh orang anak. Heriyanty merupakan anak bungsu sementara anak sulung, Johan, telah meninggal dunia. Saat ini tersisa lima kakak Heriyanty yang seluruhnya berdomisili di Jakarta.
Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi mengatakan pihaknya telah menemui satu dari lima kakak Heriyanti yang berdomisili di Jakarta.
“Tim di Jakarta belum selesai melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Heriyanty karena di sini hanya sendiri. Jadi baru satu orang yang dapat dimintai keterangan, yaitu kakak dari Heriyanty, kakak yang pas di atas Heriyanty langsung [anak ke-6 Akidi Tio]. Belum selesai pemeriksaannya hari ini,” ujar Supriadi, Senin (9/8).
Hingga saat ini, Supriadi berujar, sudah tujuh orang saksi yang diperiksa terkait polemik rencana pemberian bantuan Rp2 triliun.
Pihaknya pun masih berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa keuangan dan rekening Heriyanti. (cnni/dna)











Komentar