oleh

Reformasi Birokrasi, Pemprov Kepri Standarkan Uji Kompetensi Jabatan

TANJUNGPINANG–Pemprov Kepri melakukan standarisasi uji kompetensi jabatan. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten untuk jabatan fungsional dan administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Hal itu diketahui dari Rapat Koordinasi Tim Standar Kompetensi Jabatan dalam Reformasi Birokrasi
di ruang Rapat Sekda, Lt.3, Dompak, Jumat (8/7/2022).

Rakor Tim Standar Kompetensi Jabatan dalam Reformasi Birokrasi itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara.

Baca Juga:   168 RT dan 63 RW di Palmatak Dapatkan Bantuan Insentif dari Pemprov Kepri

Dalam rapat koordinasi tersebut, Sekdaprov Adi menyebutkan bahwa daya saing Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dengan daerah-daerah lain dapat terwujud jika SDM-nya memiliki kompetensi dan dedikasi yang tinggi.

“Kepri dapat berdaya saing dengan daerah-daerah yang lain jika SDM di dalamnya berkompeten dan pastinya berdedikasi yang tinggi terhadap tugas, pokok, dan fungsi yang ia emban untuk memajukan Kepri,” kata Sekdaprov Adi.

Sekdaprov Adi menambahkan bahwa dengan terbentuknya Tim Standar Kompetensi Jabatan, SDM yang kompeten dapat terpilih dengan dengan proses yang benar, sehingga dapat optimal untuk mengembangkan Kepri.

Baca Juga:   Dukung Jokowi, Pimpinan DPR: Reformasi Struktural Penting untuk Kemajuan Bangsa

“Saya ucapkan terimakasih kepada Tim Standar Kompetensi ini. Kita harapkan, proses uji kompetensi jabatan ini dapat menghasilkan SDM yang kompeten di bidangnya. Tentunya, Kepri dapat lebih berkembang lagi dan bersaing dengan daerah-daerah lainnya,” ujar Adi Prihantara.

Terakhir, Sekdaprov Adi mengharapkan agar proses uji kompetensi dapat segera distandarkan dalam proses ujiannya. Sehingga, reformasi birokrasi dapat terlaksanakan dengan optimal serta bahan uji kompetensi tersebut dapat disosialisasikan dengan pihak-pihak terkait sebagai panduan.

Baca Juga:   Jaga Harmonisasi Warga dari Serbuan Hoaks, Pemprov Kepri Kumpulkan Tokoh Masyarakat dan Agama

“Kita harapkan proses penyusunan uji kompetensi jabatan dapat di selesaikan, standarisasi dari uji kompetensi jabatan dapat dijadikan panduan nantinya, dan kita harapkan reformasi birokrasi Provinsi Kepri dapat optimal guna mendorong Kepri menjadi lebih baik,” tutup Adi Prihantara.(mit/arl)

Berita Lainnya