MAKASSAR–Sebanyak 30 pejabat eselon tiga dan empat yang terdiri dari lurah dan camat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicopot dari jabatannya.
Mereka dicopot karena enggan dan menolak menangani kasus Covid-19 di wilayah masing-masing.
Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan beberapa lurah dari 153 kelurahan yang ada di Kota Makassar tidak mendukung penanganan pandemi Covid-19.
“Saya melihat banyak lurah yang menyampaikan tidak mendukung Makassar Recover. Insya Allah saya akan pecat lurah dan camat yang seperti ini,” tegas Mohammad Ramdhan, Sabtu (10/7).
Ramdhan telah menunjuk pelaksana tugas (plt) untuk mengisi jabatan 30 lurah dan camat yang telah dipecat tersebut.
“Pekan depan akan di-Plt-kan oleh pejabat kecamatan setempat atau pegawai kelurahan setempat. Hal ini tidak menyalahi aturan berdasarkan UU kepegawaian,” jelasnya.
Saat ini, kata Ramdhan, seluruh Tim Detektor yang tersebar di 153 kelurahan yang ada di 15 kecamatan se-Kota Makassar, telah bergerak ke rumah-rumah warga untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 di tingkat RT/RW.
“Mereka mendeteksi warga yang terpapar, setelah itu, kita akan melakukan testing dengan swab PCR atau swab antigen. Ini sebagai langkah untuk menurunkan status Makassar yang masih berstatus oranye,” ungkapnya. (*)










Komentar