KALIANDA–Meningkatnya jumlah warga terpapar Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan mendorong ditundanya pemilihan kepala desa serentak yang direncanakan pada 5 Agustus 2021.
Program kegiatan dalam tahapan pilkades yang akan digelar di 84 desa di Bumi Khagom Mufakat ini sudah masuk penetapan jumlah pemilih (DPT).
Bahkan beberapa wilayah kecamatan sudah melakukan pelantikan pejabat sementara (pjs), untuk melaksanakan tugas pelayanan desa yang akan menggelar pesta demokrasi di tingkat desa ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Rohadian, Minggu (10/7/2021), saat dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya mengatakan, pilkades bisa terkendala pandemi corona.
”Rencana penundaan pelaksanaan pilkades itu ada, tapi mau kami rapatkan dulu,” kata Rohadian.
Hal senada disampaikan Sekretaris Satgas Covid-19 Lampung Selatan Drs M Darmawan, MM. Hingga saat ini tahapan pilkades masih berjalan sesuai jadwal, namun pihaknya melakukan evaluasi situasi Covid-19 .
”Kalau situasi tidak memungkinkan akan kita hentikan tahapannya dan pelaksanaan pilkades ditunda ” tuturnya.
Di tempat terpisah Camat Sidomulyo, Rendy Eko Suprianto, saat dihubungi usai melantik pjs empat kepala desa mengatakan, hingga saat ini tahapan pilkades masih berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
”Tahapan pilkades di Sidomulyo masih terus berjalan, dan saat ini dalam penyusunan menuju DPT,” ungkapnya.
Sekadar untuk diketahui pelaksanaan pilkades serentak tahap pertama 2021 diikuti 84 desa yakni Kecamatan Kalianda 12 desa yaitu desa Jondong, Tengkujuh, Sumur Kumbang, Buah Berak, Babulang, Tajimalela, Canggu, Bulok, Munjuk Sempurna, Gunung Terang, Taman Agung, dan Hara Banjar Manis.
Kecamatan Rajabasa 10 desa yaitu desa Kerinjing, Kunjir, Way Muli, Sukaraja, Banding, Canti, Betung, Tanjung Gading, Kota Guring, dan Wai Muli Timur.
Kecamatan Ketapang terdapat 4 desa yaitu desa Tri Dharma Yoga, Kemukus, Lebung Nala, dan Wai Sidomukti. Kecamatan Penengahan 3 desa, yakni desa Kelau, Suka Baru, dan Pisang.
Kecamatan Sragi 5 desa, yakni desa Mandala Sari, Sukapura, Sumber Sari, Margasari, dan Bandar Agung. Kecamatan Palas 3 desa, yakni desa Palas Aji, Bandan Hurip, dan Mekar Mulya.
Way Sulan 5 desa, yakni desa Mekar Sari, Talang Way Sulan, Pamulihan, Sukamaju, dan Karang Pucung. Bakauheni 2 desa, yakni desa Toto Harjo, dan Bakauheni.
Sidomulyo 4 desa, yakni desa Bandar Dalam, Suka Banjar, Sidorejo, dan Banjar Suri. Candipuro 1 desa, yakni desa Sinar Pasemah. Katibung 2 desa, yakni desa Sukajaya, dan Tanjung Ratu.
Merbau Mataram 5 desa, yakni desa Tanjung Baru, Baru Ranji, Sinar Karya, Panca Tunggal, dan Karang Jaya. Tanjung Bintang 3 desa, yakni desa Sukanegara, Budi Lestari, dan Rejomulyo.
Tanjung Sari 3 desa, yakni desa Purwodadi Dalam, Mulyosari, dan Kertosari. Jati Agung 12 desa, yakni desa Way Hui, Gedung Agung, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Harapan, Marga Kaya, Margo Lestari, Sidoharjo, Rejomulyo, Banjar Agung, Sumber Jaya, dan Margorejo.
Way Panji 1 desa, yakni desa Sidomakmur. Natar 9 desa, yakni desa Hajimena, Tanjung Sari, Mandah, Pancasila, Rejosari, Rulung Mulya, Kali Sari, Wai Sari, dan Rulung Sari. (Cak-J)











Komentar