SAMARINDA – Gereja Sidang Jemaat Kristus di Kota Samarinda dilempari batu oleh orang tak dikenal, Kamis (8/7/2021) dini hari.
Berdasarkan rekaman CCTV, satu pelaku yang menggunakan penutup kepala terlihat membawa batu-batu dan langsung melempari bagian depan gereja.
Akibat aksi ini sejumlah fasilitas gereja rusak. Polisi langsung memasang garis polisi di sekitar lokasi.
Menurut penjaga gereja, ia kaget mendapati batu-batu berserakan di pelataran gereja.
Kotak surat yang terletak di pintu pagar masuk areal gereja juga dirusak.
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia menyampaikan keprihatinan terhadap peristiwa ini.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat pihak kepolisian untuk menyelidiki aksi ini,” ujar Humas PGI, Philip Situmorang.
Dia mengimbau warga, khususnya di Samarinda, Kalimantan Timur untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.
Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) “Macan Borneo” Satreskrim Polresta Samarinda sudah menangkap dua pelakunya.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, kasus ini tak berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolobgan (SARA), atau aksi terorisme.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras Ipda Dovi Eudy menjelaskan, meski tak terlihat SARA dan terorisme kejadian ini tak bisa lagi ditoleransi.
“Tim kami bersama gabungan Densus 88 Anti teror, Sat Intelkam Polresta Samarinda, dan Polsek Samarinda berhasil menangkap keduanya pukul 5 sore kemarin,” ujarnya, Jumat (9/7/2021).
Dia berharap kondusivitas dan stabilitas keberagaman yang sudah terbangun di ibu kota Kaltim ini tidak terganggu ulah dua begundal ini.
“Motifnya sendiri saya tekankan tidak ada unsur SARA dan terorisme, melainkan unsur kepentingan pribadi antara pelaku dan pihak gereja,” ujar Ipda Dovi Eudy.
Para pelaku menyatakan sakit hati karena tidak diberi aliran listrik oleh pihak gereja. Mereka memerlukan penerangan untuk kedainya di kaki lima.
Ipda Dovi Eudy menuturkan kedua pelaku masih terus menjalani pemeriksaan di unit yang dipimpinnya.
Tak sampai 24 jam setelah insiden pelemparan, polisi berhasil menciduk dua orang yang disinyalir pelakunya.
Dua orang laki-laki tersebut sebelumnya terekam kamera CCTV melempar kaca dan merusak kotak saran gereja itu. (*)











Komentar