SLEMAN – Hanya bermodal kopiah dan mengaku sebagau ustadz, MY (47) asal Jawa Timur menipu warga Sleman.
Dia mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah. Setelah mengelabui empat korban dan meraup uang puluhan juta rupiah, dia pun ditangkap polisi.
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti empat buah handphone, kopiah, celana dan jaket.
“Pelaku mengaku sebagai ustadz dan bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah,” ujar Kanit II Satreskrim Polres Sleman Ipda Yunanto Kukuh Prabowo STrK, didampingi Kasubag Humas Iptu Edi Widaryanto kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).
Dijelaskan Ipda Kukuh, modus pelaku yang mengaku sebagai ustadz ini hanya penyamaran dan tujuannya agar korban percaya. “Pelaku ini bukan ulama, itu hanya cara menipu korban,” katanya.
Dijelaskan, terungkapnya kasus ini berawal saat seorang warga Ngemplak, Sleman diajak temannya bernama Warni (43) menggandakan uang.
“Warni mau pinjam uang ke saksi dan dia mengaku hendak menggandakan uang,” kata Ipda Kukuh.
Saat itu Warni mengaku punya kenalan seorang ustadz yang bisa menggandakan uang. Saksi dan korban pun kemudian menemui pelaku di salah satu kafe di daerah Pakem Sleman.
Dalam pertemuan itu, pelaku mengiming-imingi korban bisa menggandakan uang degan nomilan Rp 10 juta menjadi Rp 2,2 milyar.
Tanpa curiga, korban dan saksi lantas memberikan uang ke pelaku dengan cara ditransfer secara bertahap ke rekening pelaku mencapai Rp 15 juta. Setelah itu, pelaku meminta ruangan khusus sebagai tempat ritual.
Tidak hanya itu, pelaku juga meminta beberapa peralatan yang dinginkan untuk melakukan ritual, seperti halnya minyak junjung derajat.
Kepada korban, minyak tersebut akan digunakan pelaku agar uangnya aman. Ritual direncanakan di rumah Warni.
Setelah semua persiapan dilakukan, pelaku justru tidak datang dengan berbagai alasan.
Beberapa kali korban berusaha menghubungi pelaku akan tetapi pelaku tidak juga datang, hal ini kemudian membuat korban curiga.
“Setidaknya pelaku empat kali mangkir datang dari janji ritual yang disepakati. Pertama menyampaikan ada pekerjaan lain, di lain kesempatan mangkir lagi alasannya minyak yang digunakan untuk ritual habis,” jelasnya seperti diberitakan harianmerapi.com.
Korban yang mulai curiga, kemudian melapor ke Polres Sleman. Polisi yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penelusuran.
Ternyata pelaku masih berada di Yogya. Akhir pekan lalu, polisi sukses menangkap pelaku di daerah Banguntapan Bantul.
“Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos ekslusif. Pelaku ini sudah beraksi sejak 2017 dan ada empat korban,” kata Ipda Kukuh.
Kepada polisi, MY mengaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari dan untuk bersenang-senang.
Selama beraksi sejak tahun 2017, pelaku konsisten mengaku sebagai ustadz. Kepada korban, pelaku ini mengaku sebagai Gus Bahar yang mampu menggandakan uang.
“Saya mengaku sebagai Gus, Gus itu anak kiai. Saya iming-imingi kalau punya uang Rp 10 juta nanti bisa saya gandakan menjadi Rp 2,2 miliar,” dalihnya.
Sementara itu Iptu Edi menambahkan, selama beraksi di Yogyakarta, pelaku ini sudah berhasil memperdayai empat orang korban. Namun sampai saat ini baru ada satu orang korban yang sudah melapor ke Polisi.
“Bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan pelaku bisa segera melapor ke polisi,” imbaunya.
Pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Saat ini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Sleman guna mempertangungjawabkan perbuatannya. (Shn/harianmerapi.com)










Komentar