SUMEDANG–Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo didampingi Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto meninjau bencana longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (10/1/2021).
Longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang terjadi pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB setempat. Musibah tersebut diakibatkan curah hujan yang tinggi dan kondisi tanah daerah tersebut yang labil.
Pemerintah Pusat melalui BNPB menyampaikan rasa dukacita mendalam atas musibah yang terjadi, sehingga menimbulkan kerugian termasuk kerugian personel dan harta benda milik masyarakat.
Termasuk juga para pejabat yang bertugas saat itu, di antaranya adalah Danramil Cimanggung Kapten Inf Setio Pribadi dan Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sumedang Yadi.
Selain itu, korban lainnya yakni warga yang berada di lokasi, atas kejadian ini, Pemerintah Pusat akan memberikan dukungan bersama Pemeritah Provinsi agar musibah ini bisa meringankan beban masyarakat.
“Langkah pertama yang sudah dilakukan pemerintah provinsi juga Kabupaten Sumedang melakukan evakuasi terhadap warga yang berada di kawasan dan telah ditempatkan di pengungsian sementara sebanyak 150 orang,” ujarnya.
“Kemudian, yang wafat telah diurus dengan baik dan kita doakan semoga yang wafat ditempatkan di tempat yang terbaik
Untuk jangka pendek, Kepala BNPB berharap, kesadaran masyarakat di wilayah bencana untuk bersedia direlokasi dan jangan dulu menempati kawasan ini, sampai pemerintah pusat dan perintah provinsi mengeluarkan hasil kajian dan pendataan mana rumah-rumah yang masih boleh ditempati.
Bagi yang sudah diputuskan, kawasan itu zona merah masyarakat harus ikhlas melepaskan rumah dan tanahnya untuk direlokasi ketempat yang baru. Menurutnya, Bupati Sumedang akan menyiapkan lahan untuk relokasi masyarakat rumahnya yang tidak boleh lagi ditempati.
Ia juga menyampaikan, Presiden RI telah memberikan dana stimulan bagi masyarakat yang terdampak bencana, untuk rumah rusak berat senilai Rp50.000.000, adapun yang rusak sedang Rp25 juta rupiah dan rusak ringan sebesar Rp10 juta rupiah.
Selain itu Kepala BNPB berharap, rumah yang dikategorikan rusak berat agar sesegera dibangun kembali bersama pemerintah provinsi yang didukung oleh TNI-Polri.
(deetje)











Komentar