SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terus mengingatkan para bupati/wali kota terkait masa kedaluwarsa vaksin.
“Kami ingatkan terus, tiap minggu kita ingatkan. Awas ya, sekian vaksin akan expired tanggal sekian. Segera disuntikkan, yang tidak sanggup angkat tangan agar kami pindahkan ke daerah lain,” kata Ganjar.
Ia menyampaikan hal itu seusai memimpin rapat penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur, Senin (8/11/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan, pihaknya telah melaporkan ke Kemenkes ihwal adanya vaksin kedaluwarsa seperti yang terjadi di Kudus.
“Instruksinya itu supaya tetap disimpan dalam suhu standarnya. Suhu yang ditetapkan,” kata Yulianto.
Penyimpanan vaksin dengan suhu standar dilakukan sambil menunggu supervisi tentang vaksin kedaluwarsa. Termasuk adanya kemungkinan akan dilakukan uji-uji vaksin berikutnya.
“Sebenarnya ada ketentuan lain yang masih memungkinkan untuk dipakai, sampai enam bulan berikutnya. Tapi kami tetap tidak memakai itu karena melampaui ED (expired date/ kedaluwarsa). Kami tetap simpan. Nanti menunggu evaluasi dari kementerian,” ujarnya.
Apakah adanya vaksin kedaluwarsa mengganggu percepatan di Jateng? Menurut Yulianto, hal itu tak ada pengaruhnya. Sebab jumlah vaksin yang kedaluwarsa juga tidak banyak. Vaksin itu jenis Astrazeneca.
Ditambahkan, jumlah warga yang telah tervaksin sekitar 63 persen. Menurutnya itu sudah lumayan bagus.
Pihaknya optimistis pada akhir tahun ini jumlah yang tervaksin bisa 100 persen. Dengan catatan yang di bawah 50 persen tetap ada percepatan-percepatan.
Selain itu, pemprov juga terus menggenjot percepatan vaksin terhadap lansia. Di antaranya akan melakukan rekonsiliasi tentang capaian dan data sasaran.
“Kalau kita lebih dispesifikkan itu lansia. Maka di dalam levelling itu hanya lansia. Kelompok yang lain, tidak,” ujarnya. (*)
– Sumber: jatengprov.go.id/diskominfo









Komentar