oleh

Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Kebijakan Ganjil-Genap Harus Dievaluasi

JAKARTA – Kalangan DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan aturan ganjil-genap menyusul diperpanjangnya PSBB transisi hingga 22 November mendatang.

Menurut Anggota DPRD DKI dari Fraksi Golkar, Judistira Hermawan, Pemprov DKI harus mengevaluasi kembali kebijakan ganjil-genap di masa PSBB Transisi. 

Lanjut dia, berdasarkan data dari satgas penanganan Covid-19 Nasional, terjadi kenaikan penumpang pada transportasi umum sebesar 3,5 persen, yang dikhawatirkan berpotensi besar terjadinya penularan Covid-19 di angkutan masal tersebut.

Baca Juga:   Revisi UU Pemilu Langkah Penyempurnaan Demokrasi Indonesia

“Memang ada kekhawatiran transportasi umum itu jadi Klaster baru penyebaran Covid-19, dan ini sudah dibuktikan oleh Satgas covid tingkat pusat, yang menyatakan bahwa ada kenaikan jumlah penumpang baik di LRT atau MRT maupun Transjakarta sebanyak kurang lebih 3,5 persen,” ungkapnya.

Dirinya berpendapat, tidak ada salahnya Pemprov DKI melakukan evaluasi kebijakan ganjil – genap seperti yang dianjurkan Satgas Covid-19 Pemerintah Pusat, untuk kebaikan bersama.

Baca Juga:   Simak Kondisi Terkini Anjasmara Pasca Hampir Kena Begal Saat Bersepeda

Diketahui, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, akan tetap melanjutkan kebijakan ganjil genap di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Keputusan ini diambil dari hasil evaluasi Pemprov DKI yang dilakukan setiap hari. (sam)

Komentar

Berita Lainnya