oleh

BNPB Minta Pemda Perhatikan Protokol Kesehatan di Tempat Pengungsian Erupsi Merapi

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna mengevakuasi warga terdampak Erupsi Gunung Merapi.

Kepala BNPB, Doni Monardo menjelaskan, koordinasi penting dilakukan mengingat Erupsi terjadi di tengah pandemi Covid-19. 

Bila tempat pengungsian berisiko, dapat dilakukan misalnya memisahkan dengan aman kelompok rentan seperti lanjut usia, warga dengan komorbid, anak-anak, balita dengan orang dewasa.

“Bila tempat pengungsian belum layak agar dikoordinasikan dengan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB dan BPBD. Sehingga bisa tetap terjaga protokol Kesehatan,” jelas Doni dalam keterangannya, Senin (9/11/2020).

Baca Juga:   Satgas Covid-19 Siapkan Tower Tambahan untuk Pasien OTG di Wisma Atlet 

BNPB juga mengidentifikasi wilayah administrasi di tingkat kabupaten yang telah menetapkan status keadaan darurat dalam menyikapi potensi Erupsi Gunung Merapi.

Kabupaten Sleman di DIY telah menetapkan status tanggap darurat, yang berlaku sampai dengan 30 November 2020.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyampaikan status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau Siaga. Kenaikan status tersebut tercatatmulai Kamis (5/11), pukul 12.00 WIB.

Baca Juga:   Doni Monardo Apresiasi Angka Kasus Covid-19 di Banten Turun

BTTKG mengeluarkan status dari level II atau waspada menjadi level III atau Siaga. Kenaikan status mendorong BPTTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi.

BPPTKG juga melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di DIY dan Provinsi Jawa Tengah.

Wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.

Baca Juga:   Terjadi Tujuh Kali Guguran Lava Pijar, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.

Berikut ini wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut, Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang. 

Kemudian Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali serta Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten. (sam)

Komentar

Berita Lainnya