oleh

Nama Anak 19 Kata Sulit Dapat Akta, Sang Ayah Surati Presiden Jokowi

TUBAN – Warga Tuban, Jawa Timur, Arif Akbar mengeluhkan anaknya tidak kunjung mendapatkan akta kelahiran sejak 2019.

Ia bahkan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo agar anaknya bisa segera mendapat akta.

Arif berkata Dinas Dukcapil Tuban tidak memproses akta kelahiran anaknya karena bernama 19 kata.

Nama anak Arif adalah Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Dukcapil Tuban menyarankan Arif mengganti nama anaknya. Akan tetapi, ia enggan melakukan hal itu dengan alasan nama adalah doa.

Baca Juga:   Zailani Berharap Jokowi Secepatnya Atasi Krisis Sinyal Ponsel

Di Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat memberikan nama yang tidak terlalu panjang untuk anak.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan nama panjang rentan salah ketik (saltik) atau typo dalam berkas administrasi.

Ia menyarankan pemilihan nama anak yang lebih ringkas.

Nama yang panjang itu banyak yang kemudian salah ketik, harus dilakukan pembetulan-pembetulan.

“Misalnya, antara akta kelahiran, kartu identitas anak, kartu keluarga, ijazahnya karena salah ketik terjadi nama berbeda-beda,” kata Zudan, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga:   Jokowi Siap Jadi Orang Pertama yang Menerima Vaksin Covid-19

Zudan menyampaikan pemerintah tidak melarang masyarakat memberi nama apapun kepada anak.

Namun, ia mengingatkan ada keterbatasan kolom nama pada data kependudukan.

Ia berkata nama yang tercatat dalam data kependudukan hanya 55 huruf.

Zudan menyebut nama yang terlalu panjang tidak bisa tercatat secara lengkap dalam dokumen-dokumen resmi.

“Kalau namanya terlalu panjang, dalam SIM juga tidak akan cukup, dalam paspor tidak akan cukup, rekening bank juga tidak akan cukup. Kalau punya banyak tanah, sertifikat tanahnya juga tidak cukup,” tuturnya.

Baca Juga:   Pengobatan Covid-19 Harus Mengacu Pada Standar Kemenkes

Karena itu ia meminta para orang tua agar tidak memberikan nama yang dapat menyulitkan anaknya di masa depan.

Zudan mengatakan dirinya beberapa kali menemukan nama yang tidak lazim selama menjabat Dirjen Dukcapil.

Di antaranya ada orang tua yang memberikan nama anaknya Pocong, Hantu, Kentut, bahkan ada yang memberi nama Tuhan, katanya. (*)

dari berbagai sumber

Komentar

Berita Lainnya