oleh

Gerindra Disebut Partai Pengkhianat 

JAKARTA – Partai Gerindra dinilai pengkhianat oleh warganet. Hal itu lantaran partai besutan Prabowo Subianto itu ikut mendukung disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang Undang.

Kekecewaan besar diperlihatkan oleh netizen kepada Partai Gerindra yang menolak mentah-mentah aspirasi masyarakat. 

Para Netizen ramai-ramai mengomentari akun Twitter Partai Gerindra di akun @Gerindra .

Pada sebuah tweet di akun Partai Gerindra pada Rabu (7/10/2020) pukul 17.47 WIB, akun @furqonsufi mengucapkan selamat tinggal kepada partai dengan lambang kepala Garuda tersebut. 

Baca Juga:   UU Ciptaker Bukti Nyata Pengkhianatan Pemerintah dan DPR ke Rakyat

Hal itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap Gerindra yang melawan aspirasi masyarakat dan mengamini keinginan partai penguasa.

“Ucapkan selamat tinggal untuk partai ini, karena sudah nyemplung ke kolam,” tulis akun @furqonsufi.

Pada tweet sebelumnya, netizen juga melampiaskan kekesalannya kepada partai ini. Bahkan netizen menyebut Gerindra sebagai partai pengkhianat.

Pasalnya, tahun lalu, Partai Gerindra berhadapan langsung dengan Jokowi dan partai penguasa lainnya pada Pilpres. Di sana ditumpangkan harapan kepada Prabowo dan Gerindra . 

Baca Juga:   Sekarang DPR Dorong Pemerintah Libatkan Buruh Bahas Aturan Turunan UU Ciptaker

Pilpres yang panas tersebut juga mengundang kerusuhan besar karena ingin membela Prabowo.

Namun, pada akhirnya Prabowo tanpa melihat aspirasi masyarakat membawa Gerindra masuk ke pemerintahan tanpa melihat bagaimana massa pendukungnya membela pada proses Pilpres. 

Kekecewaan masyarakat makin memuncak dengan Partai Gerindra . Tanpa berdaya, Partai Gerindra denga kursi terbanyak kedua di DPR RI seperti tidak berdaya dan ikut membantu pemerintah menjebolkan UU yang merugikan para pekerja dan buruh.

Baca Juga:   FPI dan PA 212 Mau Aksi 1310, PDIP: Apa Masih Punya Nyali?

“Awali pagi ini dengan doa semoga para pengkhianat bangsa segera mati masal. Amin.,” tulis akun @StefhaniQueen. (aku/sam)

Komentar

Berita Lainnya