oleh

PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi Hingga 16 Agustus

JAKARTA–Pemerintah pusat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menyatakan PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus.

“Atas arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Luhut dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Luhut mengatakan perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Dia mengatakan penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik.

“Penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan,” katanya.

“Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu,” ucap dia.

Baca Juga:   PPKM Level 4 Berhasil Turunkan Kasus Positif Covid-19 Hingga 59,6 Persen

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM level 4 diperpanjang 3-9 Agustus. Pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta. (*)

 

 

 

Komentar

Berita Lainnya