JAKARTA – Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, angkat bicara soal aduan Adam Malik ke pihak kepolisian. Fahmi Bachmid mengatakan kliennya, Nikita Mirzani, saat ini belum menerima undangan klarifikasi dari Polres Demak.
“Kan ada PPKM level 4 jadi engga bisa kemana-mana juga,” kata Fahmi Bachmid seperti dilansir Warta Kota, Senin (9/8/2021).
Fahmi menambahkan, kliennya sama sekali tidak melakukan dugaan pencemaran nama baik dan ancaman.
“Enggak ada itu ancaman dan pencemaran nama baik,” ucapnya.
“Yang ngancam jelas itu bukan Nikita kalau membaca penjelasannya,” sambungnya.
Meski begitu, Fahmi Bachmid tak bisa menanggapi laporan Adam Malik kepada Nikita Mirzani secara rinci. Sebab, ia menduga, laporan tersebut terjadi karena adanya unsur perasaan.
“Jika merasa seolah olah postingan NM (Nikota Mirzani) terhadap pelapor, sulit saya menjelaskan jika urusan perasaan dimasukan pada proses hukum,” ujar Fahmi Bachmid.
Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, 11 Juni 2021 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Abdul Malik merasa namanya dicemarkan, usai Nikita Mirzani mengunggah dua foto dirinya di instagram story, Rabu (9/6/2021).
Tak hanya memajang dua foto saja, Nikita Mirzani juga diduga melakukan penghinaan dan ancaman kepada Abdul Malik di instagram kala itu. (ben)











Komentar