oleh

Melanggar PPKM Level 3, Cafe Holymeet di Ciamis Disegel Polisi

CIAMIS – Cafe Holymeet di Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis, Jaw Barat, disegel oleh personel gabungan satuan fungsi Polres Ciamis Polda Jabar.

Penyegelan ini dilakukan secara tegas oleh aparat keamanan karena telah melanggar kebijakan PPKM Level 3 yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

“Kami menyegel alias menutup sementara Cafe Holymeet karena melanggar kebijakan PPKM Level 3 yakni membuat kerumunan dan melanggar protokol kesehatan lainnya,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, SIK, MSc Eng, di sela memimpin penyegelan Cafe Holymeet, Senin (9/8/2021)

Baca Juga:   Ini Daftar Terbaru Wilayah PPKM Level 1, 2, & 3 Jawa-Bali, Anda di Mana?

Kapolres menjelaskan, penutupan ini dilakukan karena pemilik cafe tidak menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, pihak Cafe tidak membatasi pengunjung, sehingga menimbulkan kerumunan warga.

“Cafe kami pasangi garis polisi. Ini menjdi tanda bahwa tidak boleh ada kegiatan warga. Penutupan ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Kapolres.

Terkait pelanggaran yang dilakukan Cafe Holymeet, kata Kapolres, saat ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal.

Baca Juga:   Depok Ingin Jadi Prioritas Pemberian Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

Pemilik cafe dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jabar No.5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat.

“Ancaman tindak pidana ringan sudah menanti pemilik Cafe Holymeet,” ujar Kapolres.

Atas kejadian penyegelan atau penutupan Cafe Holymeet, Kapolres berpesan kepada seluruh warga dan pelaku usaha untuk tetap selalu mematuhi kebijakan dari pada PPKM Level 3.

Kebijakan ini diterapkan dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 yang saat ini masih pandemi di Indonesia.

Baca Juga:   Komandan Kontingen Atlet Jabar Titip Pesan Jaga Kekompakan dan Kesehatan

“Kami akan secara tegas dan tidak pandang siapa pun, mereka yang melanggar kebijakan akan kami tindak,” katanya.

Kapolres menambahkan, semua ada aturannya. Aparat keamanan yang merupakan bagian dari satgas Covid-19 berusaha agar penyebaran virus di corona bisa menurun bahkan menghilang.

“Kami imbau masyarakat untuk tetap selalu waspada, Covid-19 itu masih ada dan nyata. Patuhi terus protokol kesehatan agar kita semua sama-sama melewati pandemi ini dengan sehat,” ujarnya. (herly/ korankabarnusantara.co.id)

Komentar

Berita Lainnya