JAKARTA–Sejumlah gerai restoran cepat saji McDonald’s di Jakarta dan daerah disegel dan ditutup sementara imbas dari pemesanan paket ‘BTS Meal’ yang menyebabkan kerumunan pengemudi ojek daring di gerai tersebut.,
Di Jakarta, setidaknya ada lima gerai McDonald’s yang ditutup karena kerumunan pengemudi gojek.
Kepala Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Bernard Tambunan menjelaskan sanksi penutupan sementara terpaksa dilakukan untuk mencegah hal yang lebih berisiko pada penyebaran virus Covid-19.
“Di Gambir 2, Menteng 2 dan Senen 1. Jadi kami segel sementara dari hari ini sampai Kamis besok karena ada kerumunan antrean ojol pada saat ambil pesanan promo ‘BTS Meal’ itu,” kata Bernard saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/6).
Bernard menjelaskan, McDonald’s hanya dikenai sanksi penutupan sementara karena baru melanggar protokol kesehatan satu kali. Jika terjadi lagi, McDonald terancam dikenakan denda Rp50 juta.
Senada dengan itu, Kapolsek Gambir AKBP Kade Budiyarta juga melakukan penyegelan sementara di McDonald’s Stasiun Gambir selama 1×24 jam.
“Penyegelan 1×24 jam dan setelah itu apabila melanggar mereka akan dikenakan sanksi denda Rp50 juta,” kata Kade
Dijelaskan Kade, kerumunan pengemudi ojek daring itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Ia menyebutkan ada lebih dari 100 pengemudi ojek daring yang mengantre di McD Stasiun Gambir untuk mengambil pesanan ‘BTS Meal’ dari pelanggan.
“Itu 100 orang yang ada di sana, sementara di aplikasinya itu tercatat ada 200 orderan. Artinya ada lagi yang masih di jalan dan akan bertambah ramai,” kata dia.
Kepolisian bersama TNI dan Satpol PP terpaksa membubarkan antrean tersebut dan meminta pihak McDonald’s menghentikan pemesanan.
Di daerah, gerai McDonald’s Jambi yang beralamat di Jalan Sumantri Brojonegoro No 54, Keluruhan Sungai Putri, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi disegel Satpol PP Kota Jambi.
Penyegelan itu dilakukan di tengah gencarnya pemerintah memberlakukan penerapan prokes mencegah penularan Covid-19 di Kota Jambi.
Penyegelan gerai McDonald’s tersebut dilakukan dan dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Jambi Mustari Affandi, dibantu petugas kepolisian dan TNI serta personel Satpol PP.
Penyegelan tersebut dilatarbelakangi karena masyarakat terlihat berjejal tidak menjaga jarak hingga membuat kerumunan yang padat saat hendak membeli makanan.
“Pelaku usaha ternama ini tidak mematuhi protokol kesehatan dan terjadi kerumunan serta tidak menjaga jarak, terutama dari yang pesan makanan via aplikasi Gojek,” kata Mustari.
Dia menjelaskan penyebab utama masyarakat berbondong-bondong membeli makanan di McDonald’s, karena sedang mengadakan promo besar-besaran, dan kami melakukan penutupan sementara, sehingga pelaku usaha diharapkan untuk melakukan kewajibannya.
Kasatpol PP Kota Jambi Mustari berharap kepada pelaku usaha yang lain, apabila sedang mengadakan promo makanan diharapkan melapor kepada Satgas Covir-19 Kota Jambi, agar tetap menjalankan aturan protokol kesehataa. (*/cr3)











Komentar