TALIWANG – Timsus bersama anggota satresNarkoba Polres Sumbawa Barat, mengamankan tiga pemuda yang diduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai sabu.
Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Dusun Mekar Sari, Desa Manemeng, Kecamatan Brang Ene, pada Jum’at (7/5/2011).
Ketiganya adalah HT (39) lelaki asal Dusun Bangsal Labuan Lalar, Kecamatan Taliwang, FF (27) pria beralamat Desa Muhajirin, Kecamatan Taliwang dan AS (18) pria asal DusunKarang Jero, Desa Selaparang, Kecamatan Swela, Kabupaten Lombok Timur.
“Berawal informasi dari masyarakat Timsus dan anggota SatresNarkoba berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga miliki sabu disebuah rumah,” jelas, Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.IK, M.H melalui Paur Subbag Humas, Eddy Soebandi,S.Sos.
Disampaikan Eddy Soebandi, sekitar pukul 00.20 wita, Timsus Polres Sumbawa Barat memperoleh informasi bahwa di Rt 09, Dusun Mekar Sari, Desa Manemeng, Kecamatan, Brang Ene, Sumbawa Barat, tepatnya di rumah warga bernama M Nur ada pesta Narkoba yang dilakukan sekelompok pemuda.
Kemudian, anggota melaporkan kepada Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat, terkait info tersebut.
Sekitar pukul 01.00 Wita, di persawahan Desa Manemeng, Kasat Narkoba mengarahkan anggota terkait cara bertindak di lapangan.
Pada pukul 01.20 wita, Kasat Narkoba bersama anggota menuju rumah yang jadi target dan melakukan penggrebekan.
Hasilnya, petugas mengamankan tiga orang laki-laki yakni HT, FF dan AS.
Sebelum penggeledahan, kata Eddy, Timsus dan anggota SatresNarkoba menunjukan surat tugas kepada saksi.
Orang yang pertama digeledah adalah FF. Timsus mengamankan barang berupa, uang Rp 35.000, dan sebuah dompet warna hitam.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan atas dua tersangka lain, dilanjutkan penggeledahan rumah.
Dari proses ini petugas menemukan dan kemudian menyita sejumlah benda sebagai barang bukti.
“Bersama barang bukti yang ditemukan dari hasil penggeledahan, 3 pelaku diamankan di Polres Taliwang untuk diproses lebih lanjut,” kata Paur Subbag Humas. (K-If)











Komentar