JAKARTA – Personel patroli Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok mencegah tiga kapal nelayan yang membawa pemudik ke Karawang, Subang, Indramayu, dan sekitarnya melalui perairan Teluk Jakarta pada Minggu.
Direktur Kesatuan PLP Tanjung Priok Ahmad mengatakan, mudik menggunakan tiga kapal kayu tersebut sangat membahayakan karena pemudik menggunakan kapal kayu dan tidak menggunakan baju pelampung (life jacket).
“Tadi, dua kapal masing masing biayanya Rp 500 ribu dan satu kapal biayanya di pungut Rp 1 juta masing-masing penumpang,” kata Ahmad di Jakarta, Minggu (9/5/2021).
Ahmad mengatakan, ketiga kapal masing-masing dua kapal berisi sembilan penumpang dan satu kapal lainnya berisi 10 penumpang.
Awalnya, kapal kayu atau kapal nelayan tersebut membuat curiga petugas karena mengangkut banyak orang dan ada yang membawa ibu-ibu.
Dari kecurigaan tersebut, petugas kemudian menggiring satu kapal untuk mendekat.
Saat disuruh putar balik oleh petugas Kesatuan PLP, seorang nelayan yang berangkat dengan beberapa kerabatnya meminta ganti rugi.
Mereka merasa kecewa sudah melakukan persiapan dalam melakukan perjalanan namun diadang petugas.
Sejumlah warga yang lain menangis saat petugas memberhentikan kapal yang ditumpanginya.
Ia pun meminta petugas agar tidak menangkapnya saat melakukan perjalanan mudik.
“Kami lihat agak berat memberikan proses penyadaran untuk kembali ke Jakarta. Tadi ada yang nangis bahkan marah-marah,” kata Ahmad.
Saat satu kapal nelayan sedang coba diarahkan untuk memutar balik, dua kapal lainnya mencoba melarikan diri.
Kapal cepat jenis Rigid Inflatable Boat (RIB) yang digunakan petugas dapat mengejar kedua kapal tersebut.
Patroli terpadu tersebut terdiri dari empat unsur yaitu Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Distrik Navigasi Tanjung Priok, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok dan Kantor KSOP Sunda Kelapa.
Patroli ini mengerahkan 56 personel dengan menggunakan enam kapal jenis RIB dan dua kapal kelas tiga, milik distrik Navigasi dan kapal milik Kesatuan PLP Tanjung Priok.
Pelaksanaan patroli penyekatan tersebut sesuai Surat Edaran Pemerintah melalui Kepala Satgas Penanggulangan Covid-19.
Sebelumnya Syahbandar Patimbah, Syahbandar Indramayu dan Syahbandar Cirebon sudah mengadakan sosialisasi kepada para pemilik kapal nelayan dan kapal kayu untuk tidak mengangkut penumpang saat larangan mudik berlaku.
Namun temuan pemudik menggunakan kapal tersebut membuat petugas akan terus mengadakan patroli penyekatan tersebut.
“Bila ditemukan lagi, akan kami perintahkan balik. Lalu kami imbau, dan berikan life jacket, dan pulang kami kawal dan kami pastikan kembali ke Jakarta,” kata Ahmad. (*)
Sumber: KompasTV, Antaranews.com, MetroTV










Komentar