JAKARTA– Artis sinetron Rio Reifan melaporkan Henny Mona, ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/4/2021) siang. Laporan itu berkait pernikahan Henny Mona dengan artis Sandy Tumiwa yang dilaksanakan sebelum proses perceraian dengan Rio selesai.
“Iya betul (laporan ke Polda). Pelaporan terkait Pasal 279. Tepatnya melangsungkan perkawinan namun masih sah sebagai istri orang lain dan untuk pasal perzinahannya nanti lebih lanjut digali kembali,” ujar Kuasa Hukum Rio Reifan, Rambei Alamsyah.
Seperti dilansir Kompas.com, Kamis (8/4/2021), Rambei mengatakan, sebelum pembuatan laporan tersebut Rio sempat berkomunikasi dengan Henny. Namun, mantan istri Rio tersebut tak menggubris permintaan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Sudah (secara kekeluargaan), namun pihak mereka tidak ada itikad baiknya dimana mereka tidak mau menggubris kinginan Rio,” ucapnya.
Bahkan Rio Reifan sendiri mengaku belum resmi cerai saat itu. “Iya, pada saat mereka menikah, ikrar talak belum keluar,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Henny Mona memastikan, sudah resmi bercerai dengan aktor Rio Reifan. Oleh karenanya, Henny Mona bersedia menerima pinangan dari Sandy Tumiwa.
“Kalau dibilang proses, kan udah selesai ya prosesnya (perceraian). Tanggal 20 Februari 2021 sudah putusan sidang bahwa putusan cerainya sudah selesai,” ujar Henny Mona dikutip dari kanal YouTube Beepdo, Jumat (12/3/2021).
Meski begitu, Henny Mona mengakui, pernikahannya dengan Sandy Tumiwa masih dilakukan secara siri. “Nikahnya juga masih secara agama atau nikah siri. Karena akte cerai aku belum keluar. Nanti, kalau selesai akte cerai keluar langsung didaftarin ke sipilnya, ke negara,” kata Henny Mona.
Henny Mona maupun Sandy Tumiwa sempat membina rumah tangga dengan pasangan terdahulu. Henny Mona menikah dengan Rio Reifan pada tahun 2018. Kemudian, Rio Reifan mengajukan gugatan cerai setelah bebas dari penjara tahun 2020 dan masih berlangsung di Pengadilan Agama Bekasi. (ben)











Komentar