WATES – Pelaku pembunuhan berantai di Kulonprogo, Nurma Andika Fauzy (22) alias Dika masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kuloprogo dengan penjagaan ketat.
Dari perkembangan terbaru, kuat dugaan korban aksi kejahatan Dika tak hanya dua orang.
Dika diketahui telah menghabisi nyawa dua wanita muda yakni Dessy Sri Diantary (22) warga Gadingan Wates dan Takdir Sunaryati (22) alias Dadik warga Paingan Sendangsari Pengasih.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (7/4/2021) menyampaikan, sedikitnya sudah ada 20 saksi yang diperiksa untuk keperluan penyidikan kasus ini.
Sebanyak 12 saksi berasal dari kasus pembunuhan Dessy. Sisanya yakni 8 saksi dari kasus pembunuhan Takdir alias Dadik.
Jika nanti terlihat ada unsur pembunuhan berencana, maka ancaman hukuman terhadap Dika berubah dari 15 tahun penjara menjadi seumur hidup.
Ditambahkan, dalam penyidikan kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Dika, polisi juga mengungkap fakta lain.
Yakni, ada korban lain yang dieksekusi Dika sebelum mengeksekusi Takdir alias Dadik.
Korbannya seorang perempuan dan berusaha dibunuh Dika dengan cara yang sama, yakni dicekoki oplosan maut berupa minuman bersoda dengan obat sakit kepala.
“Beruntung, korban yang ini tidak suka minuman soda, jadi oplosan itu nggak diminum sama dia. Tapi tujuan pelaku tetap sama, yakni merampas harta benda korban,” kata Jeffry sebagaimana dikutip harianmerapi.com.
Meski demikian, Jeffry belum bisa menyebut secara terperinci tentang identitas korban tersebut termasuk data lain tentang peristiwa yang dialaminya saat bersama Dika.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, serta menunggu adanya laporan korban yang lain.
Kemudian, terkait perkembangan penyidikan terhadap kasus pembunuhan Dessy, menurut Jeffry, saat kejadian keduanya bertemu lantaran pelaku mau menagih utang kepada korban.
Utang sebesar Rp 400.000 itu sedang diupayakan korban untuk diselesaikan, namun keduanya justru terlibat cekcok.
Dessy yang memiliki kemampuan bela diri sempat melakukan perlawanan. Namun perlawanan yang dilakukannya tidak maksimal lantaran sudah dalam pengaruh oplosan maut. Dessy akhirnya kalah.
“Saat tidak berdaya, pelaku juga berniat menyetubuhi korban, namun korban meninggal sehingga pelaku membatalkan niatnya,” imbuh Jeffry.
Hingga kini, sejumlah barang bukti kasus pembunuhan Dessy masih terus dicari polisi. Motornya diinformasikan pelaku telah dijual di wilayah Magelang Jawa Tengah, sementara perhiasan berupa anting dijual di wilayah Purworejo.
“Sementara tas, dompet dan HP Dessy, katanya, dibuang ke sungai. Sampai sekarang belum ketemu,” kata Jeffry.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dessy dihabisi di Wisma Sermo Pengasih Kulonprogo pada 23 Maret lalu. Sementara Takdir dibunuh di kawasan Dermaga Pantai Glagah pada 2 April lalu.
Modus pembunuhan sama yakni korban dicekoki minuman soda bercampur obat sakit kepala. Kemudian kepala kedua korban dibenturkan lantai hingga kahirnya tewas.
Motor kedua korban kemudian dibawa kabur Dika. Polisi berhasil meringkus Dika beberapa jam usai menghabisi Takdir.
Menurut Jeffry, saat ini polisi masih terus memetakan segala tindakan yang dilakukan Dika dalam menghabisi nyawa korbannya untuk melihat kemungkinan apakah ada unsur pembunuhan berencana.
Unsur pembunuhan berencana bisa dilihat dari jangka waktu Dika berkencan dengan korbannya hingga ke lokasi kejadian.
Di sana akan terlihat, apakah Dika membeli oplosan maut berupa minuman bersoda yang dicampur dengan obat sakit kepala di jalan, atau sudah disiapkan dari rumah.
Polisi bersama para ahli juga masih menganalisa, apakah tewasnya korban karena oplosan maut atau karena benturan kepala ke lantai.
Sebagai informasi, Dika menghabisi nyawa korbannya dengan cara mencekoki oplosan maut, kemudian kepalanya dibenturkan ke lantai.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto meminta agar kasus pembunuhan berantai di Kulonprogo menjadi pembelajaran semua pihak.
Yuliyanto meminta agar orangtua dan keluarga memperhatikan pergaulan putrinya. Orangtua harus memastikan, bahwa putrinya bergaul dengan orang yang berkepribadian baik.
“Harus dipastikan, pergi ke mana, dengan siapa dan ada keperluan apa. Orangtua harus memberikan pengawasan yang lebih ketat agar peristiwa serupa tidak terulang,” kata Yuliyanto. (Unt/harianmerapi.com)











Komentar