oleh

Cegah Tewasnya Tahanan, DPR Minta Propam Mabes Polri Ubah SOP 

JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri harus memperbaiki peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan, Senin (8/2).

Langkah itu, menurut dia, untuk menghindari terulang kembali kasus tewasnya tahanan saat menjalani proses penyidikan maupun penyelidikan di seluruh wilayah kepolisian.

Baca Juga:   PKB Senayan: Perppu UU ITE Belum Memenuhi Syarat Kegentingan

“Divisi Propam harus mengambil langkah cepat dengan memperbaiki peraturan atau SOP terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan,” kata Sahroni.

Hal itu dikatakan Sahroni terkait peristiwa tewasnya seorang tahanan, kali ini dialami Herman yang sebelumnya ditahan di Polres Balikpapan, Kalimantan Timur.

Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, selain perbaikan peraturan dan SOP, Propam juga perlu menciptakan sebuah sistem yang dapat melacak dan mengawasi setiap proses penyidikan terhadap tahanan.

Baca Juga:   Surya Paloh: Anies Sosok yang Tepat Untuk Perkuat Nilai Kebangsaan

“Tidak hanya perbaikan SOP saja, saya juga meminta agar Propam dapat membuat sebuah sistem yang diperuntukkan melihat jalannya proses penyelidikan terhadap tahanan. Bisa direkam, atau ada pengawasnya dari pihak Propam, yang penting tindakan semena-mena begini jangan sampai terjadi lagi,” ujarnya. (sam)

Komentar

Berita Lainnya