oleh

Kasus Ferdinand Hutahaean, Yaqut Bilang Jangan Buru-buru Menghakimi 

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak menghormati proses hukum pada kasus bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) yang melibatkan Ferdinand Hutahaean.

Menag mengajak masyarakat tidak buru-buru menghakimi Ferdinand, apalagi tanpa didasari informasi yang komprehensif.

“Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum tuntas  sehingga masalahnya jelas,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga:   Gus Yaqut: Jaga Bumi Parahyangan dari Intoleransi!

Menurut Gus Yaqut, sapaan Menag, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf, dia belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah.

Jika ini benar, lanjut Gus Yaqut, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Untuk itu, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak.

Menag berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.

Baca Juga:   Jakarta PSBB Lagi, Anies Diminta Turun Langsung Kampanye Wajib Masker

Atas kasus ini, Menag Yaqut meminta masyarakat Indonesia tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial.

Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat,” kata Menag. (*/Siberindo.co)

Baca Juga:   Menag Fachrul Razi Kecam Intoleransi di Solo

Sumber: kemenag.go.id

Berita Lainnya