JAKARTA– Menteri Pendayagunaakesiapann Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengonfirmasi bahwa pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sebelumnya dijadwalkan September 2024, kini ditunda hingga Januari 2025. Presiden Joko Widodo secara langsung menginstruksikan pergeseran jadwal tersebut untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan ekosistem di IKN.
“Saya menerima arahan dari Presiden melalui Pak Pratikno, bahwa ASN akan mulai dipindahkan pada Januari 2025,” ujar Anas dalam acara Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta, Selasa (8/10). Menurutnya, penundaan ini terjadi bukan karena persoalan teknis pembangunan, melainkan untuk mematangkan ekosistem yang mendukung keberadaan ASN di ibu kota baru.
Rencana pemindahan ASN sejatinya telah ditetapkan pada September 2024, namun tertunda hingga Oktober 2024, dan kini dipastikan bergeser lagi ke awal tahun depan. “Tadinya kami harap September bisa terealisasi, tetapi Presiden meminta agar ekosistem di IKN benar-benar siap,” imbuh Anas.
Anas menambahkan, pemerintah akan segera merampungkan skema pemberangkatan ASN serta menyiapkan insentif bagi mereka yang bersedia pindah lebih awal. Proses persiapan ini disebutnya memerlukan kerja ekstra, sehingga berbagai kementerian terlibat dalam lembur guna merampungkan rencana tersebut.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengakui bahwa pemindahan ASN sudah mengalami keterlambatan. “Jika mengacu pada master schedule, pemindahan ASN sudah sedikit terlambat,” katanya di Istana Wakil Presiden, Jumat (4/10). Untuk mengejar ketertinggalan, penjadwalan ulang sedang direncanakan, yang memungkinkan pemindahan bisa dimulai pada November 2024 atau bahkan lebih cepat.
Suharso juga menekankan bahwa fasilitas untuk ASN di IKN, termasuk rumah sakit dan infrastruktur dasar lainnya, harus siap sebelum pemindahan berlangsung. Meski begitu, fasilitas tambahan seperti sekolah bagi keluarga ASN belum akan tersedia sepenuhnya di tahap awal.
Penundaan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah untuk mempersiapkan seluruh elemen pendukung sehingga pemindahan ASN ke IKN dapat berjalan lancar pada awal 2025. (*)










