oleh

Sudah 17 Tahun Sukanta Sekeluarga Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

PANDEGLANG – Sukanta (55) dan istri beserta lima anaknya asal Kampung Picungbera, Desa Banyubiru, Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten, tinggal di rumah tidak layak huni alias digubuk reyot, karena merupakan keluarga sangat tidak mampu.

Sukanta mengatakan, ia beserta keenam keluagranya sudah 17 tahun menempati gubuk reyot berukuran 4×2 tersebut.

Meskipun jauh dari kata nyaman dan penuh keterbatasan, Sukanta tak punya pilihan lain.

Baginya, gubuk reyot tersebut ibarat istana tempat ia dan istri beserta kelima anaknya melepas lelah.

Baca Juga:   Kampung Nelayan Ini Memproklamirkan Diri Jadi Kampung Inggris

“Tinggal di sini sudah 17 tahun sama anak istri. Anak saya ada 6 yang tinggal disini ada 5 orang,” ujar Sukanta di kediamannya, Kamis (7/10/2021).

Ia mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan keluargannya, Sukanta berjualan buah-buahan, dan tak jarang ia jadi buruh serabutan.

Meski jauh dari kata cukup, Sukanta dan keluarganya memanfaatkan uang hasil jerih payahnya itu dengan sebisa mungkin.

“Untuk memenuhi kebutuhan, apa saja itu mah saya kerjakan. Seperti kuli mencangkul, jualan hasil tani,” katanya.

Dia menyampaikan, keluarganya sudah pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah berupa PKH dan BLT UMKM senilai Rp 1.200.000.

Baca Juga:   Kapolda Banten Bantu Warga Baduy yang Tertimpa Musibah Kebakaran

Namun, untuk bantuan Rutilahu (Rumah tidak Layak Huni) keluarganya belum pernah mendapatkan.

“Pernah dapat bantuan. Terakhir UMKM Rp 1.200.000, sebelumnya tepatnya 3 bulan lalu juga dapat bantuan PKH Rp 200.000, kalo bantuan rumah belum ada padahal sering didata hampir 4 kali lebih,” ujarnya.

Dengan kondisi keluarganya yang memprihatinkan Sukanta berharap pemerintah dapat membantu meringankan beban. Terlebih di masa Pandemi Covid -19 seperti sekarang.

“Harapan saya, kalau bisa, pemerintah bantu saya keluar dari keadaan seperti ini. itu yang saya harapkan,” katanya.

Baca Juga:   Satuan Resnarkoba Lebak Amankan Perempuan Pengedar Sabu

Sekretaris Desa Banyubiru Ahmad Hasanudin menyampaikan, pihaknya telah mengusulkan rumah Sukantauntuk mendapatkan program bantuan Rutilahahu dari pemerintah melalui Perkim.

Namun, semuanya terkendala, lantaran tanah yang ditempat Sukanta bukan milik pribadi.

“Kami dari pihak desa sudah berupaya. Cuman terkendala, tidak punya lahan hak milik. Kendati demikian kami akan tetap berupaya karena Pak Sukanta juga merupakan warga kami,” katanya. (Red)

Komentar

Berita Lainnya