oleh

Buruh Tetap Lanjutkan Mogok Nasional

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama 32 federasi dan konfederasi serikat pekerja yang lain akan melanjutkan mogok nasional di hari ketiga, Kamis (8/10/2020).

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu disahkan. 

KSPI, lanjut dia, mempermasalahkan pembahasan omnibus law yang terburu-buru dan seperti kejar tayang. Di samping itu, ada berbagai permasalahan mendasar yang dinilai merugikan hak kaum buruh dan berdampak pada kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial.

Baca Juga:   Temui Demonstran di Gedung Sate, Simak Penjelasan Gubernur Jabar

“Tanggal 8 Oktober 2020, hari terakhir mogok nasional KSPI dan KSPSI AGN serta 32 federasi serikat pekerja, sesuai hasil kesepakatan dan instruksi organisasi sudah diedarkan beberapa waktu lalu,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis.

Mogok nasional di hari ketiga ini tetap dilakukan di kabupaten atau kota masing-masing. Serta dilakukan secara damai, tertib, dan tidak anarkis.

Baca Juga:   Polda Metro Jaya Alihkan Lalu Lintas Antisipasi Demo Buruh dan Mahasiswa

“Masih sesuai rencana semula, lokasi aksi mogok nasional adalah di sekitar lingkungan pabrik atau daerah sekitarnya yang ditentukan pimpinan cabang setempat,” jelasnya.

Berdasarkan catatan KSPI, aksi di hari kedua semakin membesar dengan jumlah elemen yang ikut turun ke jalan makin bertambah.

Beberapa daerah yang melakukan pergerakan besar, antara lain terjadi di Tangerang, Jakarta, Bogor, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Bandung, Subang, Lampung, Gresik, Surabaya, Batam, sebagainya. (sam)

Komentar

Berita Lainnya