oleh

TNI Upayakan Pelunasan Ganti Rugi Korban Penyerangan Polsek Ciracas

-Nasional, News-349 views

JAKARTA – TNI saat ini tengah berupaya melunasi ganti rugi kepada seluruh korban aksi oknum tentara yang menyerang Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/8/2020) lalu.

Menurut Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, ada 118 nama dalam daftar penerima ganti rugi. Namun, ada satu korban bernama Karyanto yang belum diberi ganti rugi karena mudik ke Cilacap, Jawa Tengah.

“Satu orang mudik ke Cilacap, makanya kami koordinasi dengan Kodim (0703) Cilacap,” ujar Dudung ketika dihubungi, Selasa (8/9/2020).

Karyanto berhak memperoleh uang pengganti sebesar Rp 1.000.000. Sebelumnya korban terakhir yang telah memperoleh uang pengganti ialah Aldi Gunawan.

Ganti rugi Aldi sebesar Rp 1.250.000 yang dibayarkan pada Senin (7/9/2020) malam. 

Baca Juga:   Delapan Ribu Personel TNI-Polri Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2021

“Kami sedang upayakan segera rampung,” imbuh Dudung.

Pembayaran ganti rugi itu diberikan kepada ratusan warga sipil yang terdampak aksi oknum prajurit TNI di kawasan Ciracas pada Sabtu (29/8) dini hari. Total ada 118 orang melapor ke posko pengaduan.

Nilai ganti rugi yang dikeluarkan mencapai Rp 594.026.000. Dari total tersebut, telah dibayarkan kepada 114 warga sipil senilai Rp 591.776.000. (sam)

Baca Juga:   Sebanyak 31 Aparat Terluka Dirawat di RS Polri

 

Komentar

Berita Lainnya