oleh

Firli Bahuri Enggan Berkomentar Usai Diperiksa Dewas KPK

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan memberikan komentar usai diperiksa Dewan Pengawas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Firli menghindar melalui pintu samping dengan menaiki mobil Toyota Innova B-2085-UFC. Seorang petugas keamanan KPK langsung menutup rolling door saat awak media mencoba mengambil gambar Firli.

Sidang etik Firli digelar secara tertutup dengan agenda sidang adalah pemeriksaan Firli sebagai terperiksa.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK pada hari Rabu (24/6).

Pada hari Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orang tuanya.

Baca Juga:   Azis Syamsuddin Apresiasi atas Kerja Keras dan Komitmen yang Terus Dibangun KPK

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan motivator dan pakar marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.

MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah. (sam)

Komentar

Berita Lainnya