oleh

Nindy Ayunda Resmi Sandang Gelar Janda

JAKARTA – Penyanyi Nindy Ayunda resmi bergelar janda. Gugatan cerainya ke Askara Parasady Harsono telah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada  6 Mei 2021.

Dijelaskannya juga, eksepsi yang diajukan dari pihak Askara pun ditolak oleh majelis hakim.

“Untuk perkara tersebut secara e-court kemarin telah diputus per tanggal 6 Mei 2021. Putusan tersebut adalah eksepsi ditolak, dalam pokok perkara gugatan dikabulkan sebagian,” ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga:   Nindy Ayunda Bantah Cemarkan Nama Mantan Mertua

Taslimah juga menjelaskan gugatan apa saja yang dilayangkan Nindy Ayunda. Adapun gugatan itu adalah perceraian, hak asuh anak, dan nafkah untuk anak.

Gugatan tersebut nyatanya sudah dikabulkan majelis hakim dan menyatakan hak asuh kedua anaknya resmi diberikan kepada Nindy Ayunda.

“Anak yang berusia sembilan tahun dan anak yang berusia sekitar lima tahun berada pada asuhan penggugat (Nindy Ayunda). Biaya telah dikabulkan dengan tidak menutup akses pihak tergugat (Askara)” lanjutnya.

Baca Juga:   Nikita Mirzani Tanggapi Gosip Rebut Suami Nindy Ayunda

Atas pengasuhan kedua anak yang kini dikuasai Nindy, ia diminta untuk tak menutup akses Askara Parasady Harsono untuk menemui anaknya. Askara masih diberi kesempatan bertemu dan memberikan kasih sayang kepada kedua anaknya meski sudah bercerai dari Nindy Ayunda

“Jadi penggugat dilarang menutup akses bagi tergugat untuk menyalurkan kasih saya ke anak-anak itu,” tutup Taslimah.

Baca Juga:   Sikap Nindy Ayunda Hadapi Ajuan Banding Cerai Askara

Nindy Ayunda sendiri hingga belum memberi tanggapan atas status barunya itu. (ben)

Komentar

Berita Lainnya