oleh

Muncikari Tawarkan Siswi SMK Rp 500 Ribu Sekali Kencan

YOGYAKARTA – Petugas Unit Reskrim Polsek Gondokusuman Yogyakarta berhasil membongkar praktik prostitus ‘online’.

Dua muncikari diamankan. Mereka nekat menawarkan seorang siswi SMK di media sosial dengan tarif Rp 500 ribu sekali kencan.

Menurut keterangan, dua orang muncikari yang diamankan adalah MU (30) warga Grobogan Jawa Tengah dan seorang perempuan AI (19) warga Jambi.

Kapolsek Gondokusuman AKP Suharman SSos didampingi Kanit Reskrim Iptu Deny Ismail SH MH kepada wartawan Kamis (6/5/2021) menjelaskan, dalam aksinya, kedua tersangka menawarkan seorang siswi SMK, Mawar (17-nama samaran) melalui ‘Facebook’.

“Kedua pelaku menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui akun media sosial,” kata AKP Suharman SSos.

Dia menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan ibu korban pada 30 April 2021.

Baca Juga:   Buron Tiga Pekan, Akhirnya Pembunuh Ini Diringkus Polisi Samarinda

Saat itu saksi melapor jika anaknya, Mawar tidak pulang selama sehari semalam.

Selain itu, ibu korban curiga sejak dua bulan anaknya sering pulang larut malam bahkan tidak pulang ke rumah.

Ditambahkan, ibu korban makin curiga karena pernah memergoki anaknya menyimpan uang dalam jumlah besar, sementara dia memberi uang saku Rp 10 ribu sehari.

“Saat itu orangtua korban kaget dan menanyakan pada anaknya, tapi korban justru marah-marah,” katanya.

Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lapangan dengan meminta keterangan sejumlah sumber.

Hasilnya, polisi mencurigai korban dijual oleh sidikat prostitusi online.

Berbekal informasi tersebut, petugas lantas menghubungi akun ‘Facebook’ yang dicurigai dan berpura-pura ‘booking’ korban.

Ternyata benar, korban dijual dengan harga Rp 500 ribu setiap kali kencan.

Baca Juga:   Intip Profil Tania Ayu, Selebgram yang Terbelit Prostitusi Online

Kemudian polisi yang menyamar melakukan kesepakatan dengan kedua muncikari itu.

Saat transaksi itulah petugas kemudian menangkap MU dan AI. Mereka pun pasrah saat polisi menunjukkan setumpuk bukti.

Menurut Suharman, saat menjalankan aksinya, kedua pelaku saling berbagi peran, di mana AI sebagai admin Facebook sekaligus juga menawarkan.

“Setiap kali transaksi, MU mendapat keuntungan 50 persen dan 50 persen lagi diberikan ke korban. AI dibayar oleh MU Rp 200 ribu per hari,” katanya sebagaimana dikutip harianmerapi.com.

Dijelaskan AKP Suharman, dalam menjalankan bisnisnya ini pelaku sehari bisa mendapat 3 kali orderan.

Bahkan berdasarkan pengakuan pelaku MU, setidaknya sudah 40 kali transaksi dengan para pria hidung belang.

“Setiap kali transaksi dilakukan di hotel. Tapi yang menyewakan hotel tersangka MU,” ucapnya.

Baca Juga:   Polisi Bongkar Prostiusi Berkedok Kafe Karaoke

Berdasarkan pemeriksaan, korban kenal dengan MU saat praktik magang di tempat kerjanya.

Selanjutnya korban menghubungi tersangka MU untuk minta kerjaan karena uang saku dari orangtuanya kurang.

“Korban malah ditawari melayani hidung belang. Karena takut pada tersangka, korban pun menerimanya. Korban ini juga pernah diajak tersangka berhubungan badan sebanyak 5 kali,” katanya.

Sementara itu, pelaku AI mengaku baru dua minggu kenal dengan MU. Saat itu dirinya baru saja di-PHK dari tempat kerjanya dan minta kerjaan dengan tersangka MU. Dia kemudian ditawari kerja sebagai admin dan menyanggupinya.

“MU ini sebenarnya sudah punya anak istri. Sebelum dijadikan admin, AI ini juga sempat diajak berhubungan badan oleh MU,” katanya. (Shn/harianmerapi.com)

Komentar

Berita Lainnya