TANJUNG REDEB – Kepala Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU) Kalimarau, Bambang Hartato meminta pemahaman sekaligus masukan dari masyarakat Berau terhadap layanan UPBU Kalimarau.
Ini sebagai bentuk upaya peningkatan layanan sekaligus sosialisasi aturan yang diterapkan di bandara.
Menurutnya, bandar udara memiliki regulasi yang ketat terhadap pemberlakuan disiplin yang berkaitan dengan keselamatan penerbangan.
Selain itu ada aturan penting yang wajib diketahui masyarakat di luar urusan teknis kelancaran arus penumpang keluar dan masuk.
“Jadi di bandara itu ada aturan penting yang kaitannya dengan keselamatan penerbangan, memang lebih ketat dibandingkan terminal angkutan lain seperti darat dan laut, ini yang perlu dipahami juga oleh masyarakat,” jelasnya.
Saat pandemi seperti sekarang, ada regulasi baru yang ditambahkan seperti misalnya wajib rapid antigen bagi seluruh calon penumpang.
Bambang meminta semua calon penumpang wajib mempersiapkan diri untuk semua kelengkapan sebelum melakukan penerbangan. Sebab jika tidak dipersiapkan bisa saja merugikan diri sendiri.
Misalnya, ditinggal pesawat karena terlambat melakukan rapid test meskipun sudah membeli tiket pesawat.
Ia meminta agar sebelumnya sudah mempersiapkan kelengkapan administrasi termasuk soal rapid test.
Selain itu, masih banyak ditemukan calon penumpang yang kedapatan membawa barang dilarang.
Contoh kecil, korek api, benda dengan abu menyengat, benda cair, power bank dengan kapasitas melebihi standar dan sebagainya.
“Itu semua akan ditertibkan di pintu masuk, kita cek semua, termasuk sabuk pinggang juga ada aturannya, pasti diminta untuk dilepas dan diperiksa saat masuk pintu ruang tunggu,” jelasnya lagi.
Selain itu ia mengingatkan kembali ada hal-hal lain yang bisa saja merugikan diri sendiri juga penumpang lain yang harus dihindari.
Bercanda soal bom merupakan hal paling sensitif dalam dunia penerbangan. Bahkan sudah ada banyak kasus bercanda soal bom yang membuat penerbangan tertunda.
Selain itu, Bambang juga menegaskan pihaknya terus melakukan pembenahan Kalimarau untuk kenyamanan dan keamanan penerbangan baik bagi calon penumpang juga pengunjung lain.
“Kami mengharapkan semua ide dan masukan selama tidak bertentangan dengan regulasi penerbangan, asalkan untuk kepentingan peningkatan pelayanan kita pertimbangkan dan adopsi,” jelasnya lagi.
Oleh karena itu, semua aturan yang diterapkan diminta untuk dipahami masyarakat dan juga calon penumpang.
Masukan dan ide-ide juga diharapkan menjadi bagian penting peningkatan layanan ke depan. (as/beb)











Komentar