oleh

Pemkot Bandung Gelar Tes Antigen di Lima Mal, Sasar 100 Orang

BANDUNG — Tes rapid antigen merambah mal dan pusat perbelanjaan di Bandung. Pemerintah Kota Bandung menggelar tes cepat ini di keramaian lima mal guna mengetahui sebaran Covid-19 secara acak di tempat keramaian.

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) tersebut salah satunya digelar di mal Bandung Indah Plaza (BIP), Kamis (7/1/2021). Sebanyak 20 orang mendapat tes rapid antigen di mal tersebut.

Ke-20 orang tersebut terdiri atas pengunjung, pegawai tenant, dan jajaran manajemen. Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan mal dan pusat perbelanjaan jadi sasaran karena merupakan salah satu tempat yang banyak didatangi orang.

Baca Juga:   Pemkot Bandung Uji Coba Sumur Imbuhan Dalam Untuk Atasi Genangan

“Karena dalam Surat Edaran Bapak Wali Kota, ada istilah kerumunan, jadi pusat perbelanjaan juga termasuk. Ini salah satu tempat orang datang membeli sesuatu,” katanya di sela rapid test.

“Dan kondisinya memang batasan pengunjung mall itu 30 persen okupansinya. Dan diminta jadi tempat untuk random rapid test antigen. Karena ada pengunjung dari luar kota juga tidak hanya warga Kota Bandung yang datang ke mall,” lanjutnya.

Baca Juga  Boy Rafli Amar, Pilihan Presiden Jokowi Menjadi Kapolri, Ini Pendapat Lembaga, Pengusaha, Komisi 3 DPR RI dan Media

Elly menyampaikan BIP menjadi tempat keempat dan masih tersisa satu lokasi yang akan dilakukan random rapid test antigen. Sebelumnya, pengetesan telah dilakukan di TSM, PVJ, Paskal 23.

Baca Juga:   Turis Masuk Kepri Tak Perlu Tes Antigen, Vaksin Lengkap Sudah Cukup

“Target atau sasaran yang dilakukan rapid test antigen setiap pusat perbelanjaan 20 orang, jadi dari lima mal targetnya 100 orang,” ungkapnya.

Di luar itu, terkait kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali oleh Pemerintah Pusat, Elly menilai tidak akan terlalu signifikan terhadap pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Saat ini, okupansi maksimal pusat perbelanjaan Kota Bandung ada di angka 30%.

Baca Juga:   Tes Antigen dan PCR Dihapus, Ini Syarat Baru Perjalanan Domestik

“Untuk okupansi mal, restoran atau food court dari 30% menjadi 25%. Dari (jam tutup operasional) pukul 20.00 ke pukul 19.00. Perubahannya tidak terlalu jauh,” ungkapnya. (*)

Komentar

Berita Lainnya