oleh

Istri Sewa Tujuh Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami yang Selingkuh

KARAWANG – Khairul Amin (54) seorang pemilik rumah makan Padang di Karawang, Jawa Barat, ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka.

Jenazah pria ini ditemukan di depan rumahnya di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Rabu (27/10/2021).

Polisi Karawang bergerak cepat, menyingkap kasus ini. Mereka menemukan cukup bukti bahwa Kalhairul dibunuh.

Baca Juga:   Ubi Jalar Jabar Tembus Pasar Singapura, Pengiriman Perdana 10 Ton

Luka-luka di tubuhnya menunjukkan ia dibantai oleh sekelompok orang. Diketahui kemudian, setidaknya ada tujuh orang yang menghabisinya.

Ketujuh eksekutor ini ternyata disewa NW, istri Khairul sendiri.

Menurut hasil penyelidikan, sang istri ini nekat menghabisi suaminya karena sakit hati.

Sang istri menganggap Khairul selalu bikin masalah. Sering meminta uang dan menggunakannya untuk perempuan lain selingkuhannya.

Baca Juga:   Diajak Motong Hewan Kurban Seorang Pria Cianjur Malah Gantung Diri

Menurut Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, NW merencanakan pembunuhan terhadap suaminya itu sejak September 2021.

Ia mencari memudian mengikat semacam kontrak kerja dengan enam orang. Dia janjikan upah Rp30 juta dengan uang muka Rp10 juta kepada orang-orang itu.

Polisi telah menemukan surat pernyataan atau perjanjian kerja antara NW dengan kelompok pembunuh itu. Bahkan suratnya “kontrak kerja” ini dibubuhi materai Rp 10.000.

Baca Juga:   Komisi II DPR: Masyarakat Harus Tetap Patuhi Prokes Covid-19 di TPS

Karena itu polisi sampai pada keyakinan bahwa kekerasan yang mengakibatkan Khairul Amin meninggal itu merupakan kasus pembunuhan berencana.

Kapolres mengatakan, pihaknya sudah menciduk enam orang termasuk istri korban (NW), dan memburu dua lagi tersangka. (*)

Komentar

Berita Lainnya