BANDA ACEH – Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Meulaboh Raya, Aceh Barat, Aceh, Cut Man, minta pihak Kepolisian Aceh mewaspadai deklarasi Koalisi Aksi Penyelamat Indonesia (KAMI) di Banda Aceh.
Sebab kehadiran KAMI di Provinsi Aceh dapat mengganggu stabilitas politik dan perdamaian yang sedang dijalankan oleh seluruh warga Aceh.
Demikian penegasan eks kombatan dan Panglima GAM Meulaboh Raya seperti dilansir atjehdaily.id grup aceh.siberindo.co dikutip dari rilis yang diterima Sabtu (7/11/2020).
Gencarnya penolakan deklarasi KAMI diberbagai wilayah Kabupaten, Kota di provinsi Aceh ditanggapi serius oleh eks petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Cut Man.
Sebab dianggap dapat berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan bakal mengusik damai Aceh pasca konflik.
Sebagai seorang mantan GAM, Cut Man mengingatkan publik dan elit politisi untuk serius merawat damai Aceh secara konsisten, agar tidak disusupi oleh agenda kepentingan politik oknum politisi gagal yang menyeret massa dengan dalih apapun, termasuk dengan menggunakan jubah agama untuk mengakali publik.
Menurut Cut Man, 30 tahun sudah konflik Aceh yang dimulai dari DI/TII hingga Gerakan Aceh Merdeka kian terus terulang secara berkepanjangan yang diakhiri dengan damai antara RI dan GAM.
“Maka sangat wajar jika rakyat Aceh menentang keras narasi politik identitas yang dimainkan oleh KAMI, mengingat Aceh terlalu sensitif pada isu yang membawa dalil-dalil agama tertentu,” ungkap Cut Man.
Selain itu, kata Cut Man, damai Aceh masih relatif belum terlalu kokoh mengingat ada sejumlah hal yang melatar belakangi termasuk butir-butir MoU Helsinki yang belum secara penuh terealisasi pasca damai Aceh.
Dia mengimbau semua pihak agar tidak memprovokasi rakyat Aceh dengan isu yang dapat menciptakan perpecahan dan membuat polarisasi ummat yang bakal menimbulkan gesekan sosial antara kubu pro dan kontra.
Rakyat Aceh sangat sensitif dengan wacana pembentukan KAMI di Aceh mengingat sejumlah wilayah provinsi lain seperti di Pulau Jawa yang telah menolak dan membubarkannya.
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama, Cut Man meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk bersikap tegas kepada Ormas apapun yang provokatif, karena diduga dapat berpotensi menanamkan bibit kebencian masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*)











Komentar