BENGKULU – Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu menggelandang tujuh orang yang sedang asyik bermain judi sabung ayam pada Minggu (1/8/21).
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, S.IK, MAP didampingi Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH menjelaskan, pengerebekan sabung ayam tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
Tim langsung menuju lokasi di Kecamatan Tebat Karai, tepatnya di halaman rumah milik salah seorang warga setempat.
“Pada saat pengerebekan, puluhan diduga pelaku melarikan diri. Kami hanyan berhasil mengamankan 7 pelaku, bersama barang bukti uang tunai Rp 140 ribu, 4 ekor ayam, serta 14 kendaraan roda 2,” ujar Kapolres.
Dari ketujuh terduga pelaku ini beberapa di antaranya mengaku hanya sekedar menonton.
Untuk memastikannya, polisi harus memeriksa lebih lanjut. Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah duamankan di Polres Kepahiang.
“Dalam perkara ini terdapa dua orang yang masih buron. Peran keduannya sangat penting, yakni sebagai pemegang uang taruhan dan pemegang waktu ronde sabung ayam,” ujar Kapolres.(Bengkulutoday.com)











Komentar