MEDAN – Polisi berhasil menangkap tiga calo penjualan formulir vaksinasu Covid-19 di GOR Serbaguna Pancing, Jalan Williem Iskandar Medan, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan.
Ketiganya ditangkap dari sekitar areal GOR, Rabu (4/8/2021) pagi. Mereka kemudian diboyong ke Satuan Reskrim Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut.
“Iya, ada diamankan,” ujar Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung.
Kata dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ketiga calo yang mengakibatkan kerumunan berbuntut massa mendobrak masuk ke dalam gedung itu.
Pantauan wartawan di lokasi vaksinasi tersebut, terlihat beberapa orang calo dengan terang-terangan menjual foto kopi lembaran formulir.
“Saya beli lima ribu bang, itu yang jual,” kata Andre (28) salah seorang warga yang berada di lokasi.
Diketahui, vaksinasi massal yang dilaksanakan di GOR Serbaguna Pancing menimbulkan kerumunan dan sempat ricuh pada Selasa (3/8/2021). (topmetro.news)











Komentar