KARAWANG –Polisi menangkap seorang pria yang sengaja onani di di depan seorang perempuan, di muka umum. Aksinya terungkap setelah viral di media sosial.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, mengatakan, video viral yang berdurasi enam detik itu diunggah seorang wanita warga Kecamatan Kota Baru, Karawang, Minggu (3/1/2021).
“Pria itu mempertontonkan ketelanjangan atau eksploitasi seksual, atau yang bermuatan pornografi,” tutur Rama di Mapolres Karawang, Rabu (06/01/2021).
Pria itu, kata Kapolres, diketahui berasal dari Purwakarta. Namanya (inisial) M, bermasturbasi di depan seorang wanita di jalan raya Kecamatan Kota Baru, Karawang.
Dari rekaman yang beredar di media sosial, terlihat lelaki itu beraksi sendiri. Tampak juga seorang wanita berteriak sambil memvideokan pelaku yang asik memegang kemaluannya.
Dari hasil penyelidikan, tim Sat Reskrim Polres Karawang berhasil mengamankan pelaku, M (30) asal Purwakarta.
Lelaki itu ditangkap pada hari Selasa (5/1/2021) pukul 16:00 WIB di kediamannya.
Polisi juga mengamankan barang bukti, satu sepeda motor N-MAX warna putih, video yang direkam oleh pelapor, STNK, jaket, helm dan kanebo yang digunakan oleh pelaku saat kejadian.
Kapolres mengatakan, M melakukan hal tersebut secara sengaja, iseng, memperlihatkan alat kelaminnya di muka umum kepada seorang wanita berinisial A (28).
Pelaku terancam Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 44 Taun 2008 tentang pornografi. “Ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun,” tandasnya. (red)











Komentar