oleh

Komisi III DPR: 13 Komjen Polisi Aktif yang Berpeluang Jadi Kapolri

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo sudah mengantongi nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Aziz yang memasuki masa pensiun 1 Februari mendatang.

Menurut anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, ada sekitar 13 Komisaris Jenderal Polisi yang masih aktif. Baik itu jenderal yang berada di internal maupun eksternal Polri.

“Nah kalau kita lihat dari sisi jenjang kepangkatan paling tidak ada, kalau saya hitung ya ada 13 komisaris jenderal polisi aktif saat ini, baik yang bertugas di struktural Polri maupun yang bertugas di apa kementerian atau lembaga lain,” kata dia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/1).

“Kemudian juga selama ini kan juga terjadi, ada bintang 2 yang kemudian naik jadi bintang 3 dan kemudian jadi calon kapolri. Nah jadi itu kan kemungkinan kemungkinan yang bisa terjadi,” imbuhnya.

Baca Juga:   Kapolri Paparkan 25 Aplikasi yang Mudah Diakses Semudah Pesan Pizza

Kendati begitu, Politikus PPP itu enggan memberikan prediksi mengenai Cakapolri. Ia mengatakan nama Cakapolri merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami yang di komisi III juga sepakat lah, karena itu hak prerogatifnya presiden, ya tentu harus kita tunggu. Tetapi kan kita juga paham dari apa yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, bahwa yang namanya calon kapolri memenuhi syarat jenjang kepangkatan dan jenjang karir,” katanya. (sam)

Komentar

Berita Lainnya