AMBON – Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Desember 2020, diketahui bahwa nilai tukar petani (NTP) Maluku rata-rata meningkat.
Nilai tukar petani adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani, dengan indeks harga yang dibayar petani. Itu dinyatakan dalam persentase.
Nilai tukar petani adalah indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani.
Kenaikan NTP Maluku mencapai 0,66 persen, atau naik dari 97,04 pada November 2020 menjadi 97,68 pada Desember 2020.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi kepada Info-ambon.com, Selasa (5/1/2021).
Peningkatan NTP, katanya, disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat 0,88 persen.
Peningkatan itu melampaui peningkatan harga yang dibayar petani untuk konsumsi rumah tangga serta biaya produksi (Ib) yang juga meningkat 0,22 persen.
Peningkatan NTP pada Desember 2020 disumbangkan oleh peningkatan NTP di tiga subsektor, yaitu subsektor hortikultura, subsektor tanaman perkebunan rakyat, dan subsektor peternakan.
“Peningkatan NTP tertinggi dialami subsektor hortikultura 2,20 persen diikuti subsektor perkebunan rakyat 1,40 persen, serta sub sektor peternakan 1,33 persen, ” kata Asep Riyadi.
Sementara itu, dua subsektor lainnya, yaitu tanaman pangan dan perikanan mengalami penurunan NTP pada Desember 2020 dibandingkan dengan kondisi November 2020.
“NTP Provinsi Maluku Desember 2020 tanpa subsektor perikanan tercatat 97,57. Angka tersebut mengalami peningkatan, yaitu 0,85 persen jika dibandingkan dengan November 2020, ” lanjut Riyadi.
Selain itu, Indeks Harga yang Diterima petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan oleh petani.
Riyadi menyebutkan, indeks harga yang diterima petani (It) Provinsi Maluku pada Desember 2020 sebesar 104,23 atau naik 0,88 persen dibanding It November 2020 yang tercatat sebesar 103,32.
Peningkatan It pada Desember 2020 disebabkan oleh meningkatnya It pada tiga subsektor, yaitu hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan.
Peningkatan It tertinggi dialami subsektor hortikultura sebesar 2,29 persen diikuti subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,74 persen, subsektor peternakan 1,47 persen.
“Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dapat dilihat dari fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat, ” kata dia.
Selain itu, ditambahkan, pada Desember 2020, Ib Provinsi Maluku tercatat sebesar 106,70 atau mengalami peningkatan 0,22 persen dibandingkan November 2020 yang besarnya 106,47.
Jika dilihat per subsektor, semua subsektor mengalami peningkatan.
Peningkatan Ib tertinggi di sumbangkan oleh subsektor perkebunan rakyat 0,34 persen, diikuti subsektor perikana 0,25 persen.
“Subsektor peternakan naik 0,14 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,09 persen,” pungkasnya. (eva dolhalewan)











Komentar