KARAWANG – Negara Perancis menjadi sorotan dunia internasional terkait kartun dan karikatur Nabi Muhammad. Pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron juga berperan hingga menjadi kontroversi.
Macron ‘membela’ karikatur tersebut dan menganggapnya sebagai wujud kebebasan berpendapat. “Kami tidak akan menanggalkan karikatur itu,” ujarnya sebagaimana dikutip Deutsche Welle (DW).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang Ahmad Suroto mengeluarkan surat imbauan untuk memboikot produk Perancis.
Surat edaran (SE) Disperindag Kabupaten Karawang Nomor: 510/1187/Dag tersebut ditujukan kepada pelaku usaha pusat perbelanjaan, supermarket, hypermarket, minimarket, pelaku usaha perkulakan, dan pelaku usaha pasar rakyat di Karawang.
“Pemkab Karawang menyatakan sikap usai menerima audensi Aliansi Pergerakan Islam Karawang (ASPIKA) yang membahas sikap pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron dengan pernyataan kontroversialnya yang bersifat SARA,” kata Ahmad Suroto, Jumat (6/11/2020), dilansir kabarsebelas.com, grup siberindo.co.
Sikap yang ditunjukkan Pemkab Karawang, kata Suroto, dimaksudkan untuk menjaga stabilitas keamanan di bidang perdagangan dalam wilayah Kabupaten Karawang. Pihaknya menyampaikan untuk sementara waktu tidak memperjualbelikan barang-barang atau produk yang berasal dari Negara Perancis, sampai situasi dan kondisi kondusif.
“Menindaklanjuti kepada seluruh gerai pelaku usaha bersifat franchise, untuk sementara tidak memperjualbelikan barang-barang atau produk yang berasal dari Negara Perancis, sampai situasi dan kondisinya kondusif lagi,” terang Suroto.
“Ya kita hanya mengimbau sementara waktu ini, adanya produk-produk yang berasal dari negara Perancis, untuk sementara waktu ditahan dulu sampai situasi kondusif. Setelah kondusif, baru dijual lagi,” tambahnya. (*)











Komentar