oleh

Diknas dan Kemenag Sepakat 9 November Sekolah Dibuka

LOMBOK TIMUR – Rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membuka kembali sekolah pada 9 November 2020 disambut positif Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lombok H Sirojudin mengaku akan mengikuti pola yang diterapkan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Lombok Timur serta jadwal pembukaan belajar tatap muka pada 9 November mendatang.

Rencana belajar tatap muka tersebut, kata Sirojudin, salah satu alasan untuk memanggil pengawas dan madrasah untuk membahasnya.

Sejatinya, Kemenag Lotim sedari awal sudah mempersiapkan pembukaan kembali sekolah menurut ketentuan yang berlaku serta adanya surat edaran dari Bupati Lombok Timur.

“Kami sudah melakukan persiapan. Tetapi dalam realisasinya tetap menerapkan protokol kesehatan. Kami juga sudah mengumpulkan pengawas dan kepala madrasah dan dari masukan sepertinya sekolah sudah siap untuk belajar,” kata Sirojudin kepada wartawan.

Dalam proses belajar tatap muka pun lanjutnya, akan diberlakukan sistem shift dan lock shift. Setiap shift maksimal selama 3 jam pelajaran tanpa istirahat.

Sejak merebaknya Covid-19 di Lotim khususnya, belum ada sekolah yang diizinkan melakukan belajar tatap muka. Terkecuali ada surat izin dari Tim Gugus Tugas kabupaten setempat. Pastinya, Kemenag Lotim akan terus melakukan konsolidasi bersama pemerintah dalam menerapkan kebijakan belajar mengajar.

“Kalau sudah ada surat edaran, tentu segala sesuatunya harus dipersiapkan. Termasuk menerapkan prokes di masing-masing sekolah. Mudah-mudahan tidak ada lonjakan kasus lagi,” tandas Sirojudin.

Lain halnya dengan pondok pesantren (ponpes). Menurut Sirojudin, kegiatan belajar mengajar di ponpes beda perlakuannya. Sebab, para santri di ponpes berada pada satu lingkungan. Apalagi keseharian para santri di lokasi tersebut tidak terlalu berhubungan dengan dunia luar.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh ponpes apabila membuka kegiatan pesantrennya. Kemenag RI melalui Dirjen telah menyodorkan persyaratan sesuai penilaian dengan kisaran antara 80-100 persen.

Jika hasil penilaian di bawah 80 persen, ponpes tidak akan diperkenankan membuka kegiatannya.

“Hasil kajian ponpes sepertinya tidak terlalu rentan karena tdk ada hubungan dengan dunia luar,” ungkapnya.

Terpisah, Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy merasa yakin pembelajaran tatap muka pada lingkungan pendidikan tanggal 9 November ini berjalan lancar.

Keyakinan itu dilandasi lantaran Kota Mataram sebagai salah satu daerah yang masih berstatus zona orange tidak merasa khawatir menggelar tatap muka di semua lingkungan pendidikan.

“Kita berpatokan pada kota Mataram. Mataram saja yang statusnya zona orange saja berani membuka. Apalagi kita statusnya sudah kuning,” kata Sukiman yakin. (wr-dy)

Komentar

Berita Lainnya