oleh

Angkutan KSPN dan Bus Listrik Untuk Trayek Wisata di Bali Diluncurkan

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali secara bertahap mulai mengantisipasi kebutuhan angkutan dari Bandara menuju lokasi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Bali dan implementasi Kendaraan listrik berbasis baterai untuk kendaraan umum.

Upaya ini diprakarsai oleh Dishub Provinsi Bali yang didukung sepenuhnya oleh Ditjen Perhubungan Darat dengan menggandeng PT PPD-Perusda Bali dan PT INKA. Perum PPD mulai melakukan uji coba bus KSPN per Jumat (6/11/2020).

Dilansir beritabalionline.com, grup siberindo.co, dalam pelaksanaan tugas sebagai perusahaan berplat merah yang bergerak dalam bidang penyediaan jasa layanan angkutan yang mengutamakan kenyamanan dan keselamatan, Perum PPD terus berupaya memberikan kontribusi dengan pelaksanaan penugasan layanan angkutan KSPN di Provinsi Bali.

Hal ini merupakan bentuk dukungan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diharapkan pada akhirnya dapat lebih mengangkat kawasan-kawasan pariwisata di Indonesia.

Direktur Utama Perum PPD mengatakan bus KSPN ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam memulihkan dan meningkatkan kembali pariwisata di Provinsi Bali sehingga ekonomi kembali menggeliat.

Pengadaan layanan ini membuktikan konsistensi Perum PPD dalam rangka pengurangan polusi udara yang disebabkan oleh penggunaan transportasi pribadi serta sebagai pilihan alternatif wisatawan lokal, nusantara, maupun mancanegara yang datang ke Bali dalam memakai transportasi umum untuk berpergian.

Tidak seperti bus atau angkutan umum lainnya, bus ini hanya berhenti pada titik-titik tertentu dan tidak menaik-turunkan penumpang selain di tempat yang telah disediakan.

PPD bekerja sama dengan Perusda Bali akan mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintahan Provinsi Bali untuk membangun sistem pelayanan transportasi berbasis IT di bawah koordinasi Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong perekonomian Bali dengan memberi pelayanan transportasi massal yang lebih efisien serta akses yang lebih mudah dan murah.

Bersama Perum PPD, perusahaan bus listrik BYD dan PT INKA (persero), satu langkah dengan Perusda Bali membuat gebrakan dengan melakukan MOU tentang pengoperasian bus listrik di Provinsi Bali yang ditandatangani pada Jumat (6/11/2020).

Penandatangan MOU ini ditandai uji coba bus listrik yang rencananya beroperasi sementara waktu di wilayah kota Denpasar. Bus listrik ini merupakan perwujudan dukungan terhadap Pergub Bali no 45 tahun 2019 tentang Bali energi bersih guna mencapai salah satu visi dan misi Pemerintah Provinsi Bali mengembangkan tata kehidupan krama Bali, menata wilayah, dan lingkungan yang hijau, indah, dan bersih.

Kerja sama ini merupakan bentuk implementasi Pergub Bali no 48 tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai guna mendukung program pemerintah untuk efisiensi energi dan pengurangan polusi di bidang transportasi. Bus listrik ini memiliki keunggulan tidak mengeluarkan suara bising, dan tidak mengelurkan asap atau gas buang yang menyebabkan polusi.

Diharapkan, dalam masa uji coba ini seluruh masyarakat Bali, utamanya masyarakat Denpasar, dapat mencoba menaiki bus ini dan memberikan kesannya. Pemprov Bali akan mendorong pemanfaatan bus listrik ini untuk dioperasikan pada lintasan Trans Metro Dewata yang melalui perkotaan Denpasar.

Rencananya selama masa percobaan, moda transportasi massal itu akan melayani lima trayek pariwisata, meliputi:
• Trayek 1 : Bandara I Gusti Ngurah Rai – Central Park Kuta – Ubung – Menguwi – Bedugul – Singaraja;
• Trayek 2 : Bandara I Gusti Ngurah Rai – Sanur – Ubud – Kintamani – Singaraja;
• Trayek 3 : Singaraja – Menjangan – Taman Nasional Bali Barat;
• Trayek 4 : Bandara I Gusti Ngurah Rai – Goa Lawah – Padangbai – Manggis – Amuk – Amed;
• Trayek 5 : Bandara I Gusti Ngurah Rai – Sanur – Klungkung – Besakih. (ist)

Komentar

Berita Lainnya