oleh

Anies Baswedan ke Menko Luhut: Kami akan Ikuti Perintah

JAKARTA – Pemerintah daerah dan TNI-Polri harus memanfaatkan aplikasi untuk memonitor penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan COVID-19.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020

“Saya rekomendasikan agar Satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan,” terangnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menjelaskan, para personel TNI/Polri dan Satpol PP yang bertugas di lapangan dapat memberikan laporan menggunakan sistem dan aplikasi secara terpadu serta memadukan dengan lapisan klaster Covid-19 yang ada.

Baca Juga:   Sudah Mendapat Dua Dosis Vaksin, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Positif Covid-19

Sistem ini, lanjutnya, juga terhubung dengan CCTV, yang penerapannya dimulai dari DKI Jakarta.

“Jadi nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini,” katanya.

Dengan pemanfaatan aplikasi itu, menurutnya, para pimpinan baik menteri, gubernur, Pangdam maupun Kapolda dapat memonitor operasi secara real time.

Luhut Panjaitan meminta masing-masing gubernur (untuk Satpol PP), Pangdam dan Kapolda di delapan provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi , Bali) ditambah Provinsi Aceh dan Riau segera mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku. 

Baca Juga:   Anies Diminta Luhut Perketat Kerja di Rumah

Sistem itu dibuat oleh tim bersama satgas.

“Selain itu, saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih masif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah kluster COVID-19,” tambahnya.

Dalam waktu dua minggu, Luhut Panjaitan menargetkan tim ahli Kemenko Maritim dan Investasi bersama dengan Satgas Covid-19 akan selesai membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan Covid-19 berbasis teknologi digital tersebut.

Luhut Panjaitan mengatakan setelah sistem selesai dibangun, masing-masing Pangdam dan Kapolda akan diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai.

“Kami akan berikan panduan teknisnya kepada Pangdam, Kapolda dan Satpol PP. Kita akan nilai mana yang terbaik melakukan kerjanya karena ini akan terpantau,” ungkap Luhut Panjaitan.

Baca Juga:   Vaksinasi Perdana 13 Januari, PAN Senayan Persoalkan Izin Edar BPOM

Pemerintah, lanjut Luhut, akan memberikan penghargaan kepada Korem, Kodim dan Koramil serta Polres dan Polsek di setiap provinsi yang melaksanakan program ini secara baik.

Penghargaan ini dapat berupa dana pembinaan ataupun rekomendasi sekolah. Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sepakat dengan rekomendasi Luhut tersebut.

“We will follow order (kami akan ikuti perintah),” kata Anies Baswedan dalam rakor tersebut. (ant/jpn/sam)

Komentar

Berita Lainnya