BANDAR LAMPUNG – Tekab 308 Polda Lampung berserta jajaran berhasil menangkap EP, pelaku penjabretan atas Susiwati (73).
Pelaku ditangkap di kawasan Desa Hanura, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Minggu (5/9/2021).
Susiwati jadi korban penjambretan hingga tewas, Rabu (1/9/2021), di Jalan Pangeran Antasari tepatnya di bawah flyover Pasar Tugu.
Penangkapan dilakukan Tim Gabungan setelah menyelidiki kasus ini hampir satu pekan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Disebutkan, terduga pelaku berjumlah dua orang, mengendarai sepeda motor jenis Yamaha R15 warna biru.
Dari keterangan saksi, Tim Gabungan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang juga sempat menjambretan di kawasan Teuku Umar Sidodadi, Kedaton, Bandar Lampung, sehari setelah gagal merampas tas milik Susiwati.
Saat ini terduga pelaku masih diperiksa di Ditreskrimum Polda Lampung. Barang bukti sepeda motor yang digunakan saat beraksi turut diamankan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan tersebut dan sedang pihaknya sedang melakukan pengembangan. (Sinta)










Komentar